Kadis PUPR Hadiri Rapat Perubahan Fungsi Tata Ruang di Banjarbaru

Kamis, 21 April 2022 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Tanah Bumbu, Subhan Beserta Staf Hadiri Rapat Perubahan Fungsi Tata Ruang di Banjarbaru

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar rapat tindaklanjut Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan untuk Kepentingan Infrastruktur, Senin (18/4/2022) kemarin.

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, di Banjarbaru. Yakni menyikapi surat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan, Kementerian LHK RI dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri perwakilan 6 kabupaten/kota pengusul, salah satunya Tanah Bumbu diwakili Kepala Dinas PUPR Subhansyah, MT. Menurutnya, rapat itu untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai permintaan kementerian.

“Yakni ada 7 poin yang diminta dokumennya dilengkapi,” ungkap Subhan, Selasa (19/4/2022) sore.

Diantaranya, katanya, peta usulan perubahan kawasan hutan 1:250:000. Kemudian hasil kajian teknis dalam rangka perubahan kawasan hutan dan KLHS atau rencana peraturan daerah mengenaik RTRWP.

“Selain itu diminta citra satelit liputan paling lama 2 tahun terakhir. Juga peta dan dokumen seperti pemanfaatan hutan, penggunaan kawasan hutan dan pelepasan kawasan hutan,” ucapnya.

Selanjunya hasil penelitian yang pernah dilakukan terkait pelepasan kawasan hutan dan data pendukungnya. Serta terakhir data dukung lainnya sesuai Permen LHK No 7/2021 Pasal 348.

“Kita sebagai salah satu pengusul pelepasan akan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai peruntukkannya,” terangnya.

Ia mengatakan hasil rapat ini akan dikoordinasikan dan dilaporkan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti. “Iya segera kita akan laporkan kepada bupati,” imbuhnya.

Diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan perubahan fungsi kawasan hutan peruntukkan infrastruktur dalam rangka realisasi pembangunan bendungan Kusan di Kecamatan Teluk Kepayang. Setidaknya dibutuhkan lahan seluas 2 ribu hektar untuk kebutuhan proyek mercusuar tersebut, yang sebagian besar masuk kawasan hutan. (dat)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru