Pria Sebatung Kotabaru Ini, Diringkus Polisi Yang Simpan Sabu 26 Paket

Jumat, 22 April 2022 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti dari tersangka Kasus Narkotika Yang Disita Satresnarkoba Polres Kotabaru

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Pria ini nerinisial JI (32) warga Kotabaru. Pelalu sering mengedarkan, menyerahkan, narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut anggota Satuan Narkoba melakukan pencarian dan penangkapan bertempat kediamannya didesa Sebatung Kotabaru, Rabu (20/4/2022) pukul 05.45 Wita.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, penangkapan ptia tersebut.

” Pada saat dilakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 26 paket Narkotika jenis sabu, ” katanya.

Total keselurihan dengan berat kotor 9,52 gram dan berat bersih 4,32 gram. Selain itu, barang bukti lainnya berupa 1 pack plastic clip, 1 Buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik , 1buah buku tabungan BNI,1 buah ATM BNI, 2 buah timbangan,1 buah wadah rokok gudang garam dan uang sebesar Rp.100.000.- dan Satu buah handphone merk VIVO warna putih.

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, terangnya (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA