Dipercaya Menjadi Kepala Gudang Malah Gelapkan 30 Dus Rokok Milik Bosnya
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Awalnya, alasan istri sakit dan dibawa ke Kalteng, nyatanya justru menggelapkan rokok bersama dua rekannya.
Ya ini lah Tindakan ML (33) , dipercaya menjadi kepala gudang, pria asal Jl.simpang kuin selatan Gg.17 Agustus No.03 Desa Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kabupaten banjarmasin ini malah melakukan penggelapan 30 dus rokok merek red bold di gudang toko milik bosnya diJalan Karya Bersama No 35 Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,Pada Kamis (24/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tangung-tanggung tersangka bersama JH (23) warga RT.007 rw.001 Desa Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin yang menjabat sebagai Sales Rokok dan JR (25) warga Kelurahan Manarap Lama Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar yang berprofesi sebagai Supir Sales menggelapkan 30 dus rokok merek red bold.
Akibatnya, pihak toko mengalami kerugian yang cukup besar yakni sekitar Rp 336.850.300.
Setelah diselidik, Unit Reskrim Polsek Satui, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang diback up oleh Unit Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polres Kapuas melakukan penangkapan terhadap Maulani di kapuas pada kamis (7/4/2022) kemarin.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa yang didamping Kapolsek Satui Iptu Hardaya mengatakan, kasus penggelapan ini terungkap setelah pihak korban,kehilangan banyak rokok.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa Kartu stok barang , 1 lembar STNK Type Honda Merk Supra X 125 cc Warna Putih Hijau, 1 buah Kartu ATM Bank BRI ,1 buah HP Merk VIVO warna biru muda, 1 buah HP Merk Oppo warna hitam, 1 buah Sepeda Motor Type Yamaha Merk Aerox warna hitam, 1 buah Sepeda Motor Type Honda Merk Supra X 125 warna putih hijau.
Kini pelaku bersama dua orang komplotannya sudah mengakui perbuatannya, dan diamankan dibalik jeruji besi rumah tahanan negara polres tanah bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut.
” Saat ini pelaku masih menjslani pemriksaan lebih lanjut, ” tandasnya. (dat/mka)