Jual Arisan Bodong di Kotabaru, Ternyata Hanya Untuk Bayar Hutang Perempuan Ini, Kini Berujung Penjara

Senin, 4 April 2022 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Perempuan Dikotabaru Tawarkan Arisan Bodong Ditangakap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang perempuan muda nekat menjual arisan bodong demi untuk membayar hutangnya.

Arisan yang dijual ternyata tidak pernah ada, namun ia menawarkan dengan menjanjikan akan menerima uang lebih banyak dari harga arisan yang dijualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, selama berbulan-bulan tak ada kabar, perempuan berinisial LF (31) akhirnya dilaporkan ke polisi. Unit Buser Polres Kotabaru menangkapnya pada Senin (4/4/2022) pukul 02.00 Wita di desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. 

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan kasus tersebut. 

Kejadian berawal saat  LF (31) menawarkan arisan kepada Korban Rabiatul Aslamiyah warga desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.

Pelaku LF, ingin menjual 1 buah Arisan kepada korban dengan harga 1 buah Arisan tersebut senilai Rp 8.000.000 dengan janji akan mendapat pencairan uang sebesar Rp 10.000.000.

Kejadiannya dimulai Pada 13 Maret 2022, korban setuju dan berani untuk membeli arisan tersebut Pada Tanggal 26 Februari 2022. Didesa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru tepatnya di rumah terlapor LF.

Kemudian Korban mendengar kalau LF sedang dalam masalah dengan Arisan yang dijalankannya, lalu korban mencari tau tentang arisan tersebut dan ternyata Arisan yang telah dibeli oleh Korban sebenarnya tidak ada. 

Kemudian Korban menghubungi pelaku namun tidak ada respon atau pun etikat baik sampai dengan sekarang. Korbanelapor kepolisi hingga akhirnya diringkus unit Buser Polres Kotabaru. 

” Dari hasil introgasi petugas kepolisian bahwa LF mengakui telah menawarkan arisan kepada korban
Rabiatul Aslamiyah seharga Rp 8.000.000. Di akui LF bahwa arisan yang di tawarkannya adalah Fiktif atau Bodong. Tersangka LF mengakui melakukan penipuan terhadap korban hanya untuk meraup keuntungan di mana uang hasil penipuan tersebut akan di pakai LF untuk membayar utang, ” katanya.  (ebt/mka)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-80
Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar
Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:00 WITA

Lanal Kotabaru Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-80

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:19 WITA

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:01 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:56 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Berita Terbaru