Kasi Intelijen Kejari Tanbu, Andi Akbar Subari bersama Kasi di Jajaran Kejari Tanah Bumbu
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, Andi Akbar Subari bertolak ke Kejaksaan Negeri Gowa Sulawesi Selatan, Sabtu (2/4/2022).Â
Andi Akbar promosi jabatan dan harus melepas jabatannya sebagai Kasi Intelijen di Bumi Bersujud ini. Ia juga pamit kepada insan pers yang telah menjalin hubungan baik selama bertugas 1 tahun 10 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia harus melepaskan jabatannya dan posisinya digantikan mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Amuntai, Hulu Sungai Utara Rizki Purbo Nugroho.
“Saya promosi ke Gowa, Sulsel setelah mengabdi di Kejari Tanah Bumbu selama 1 tahun 10 bulan Disana saya meniabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Rampasan,” ucapnya, Sabtu (2/4/2022) dihari terakhirnya bertugas di Bumi Bersujud.
Ia pamit, kembali ke kampung halaman yang cukup lama ditinggalkan, sejak terakhir bertugas 2014 silam di Kejari Gowa. Karena setelah itu Andi Akbar pindah-pindah tugas.
“Posisi saya di sini digantikan Rizki. Mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Amuntai. Saya titip beliau melanjutkan tugas yang saya tinggalkan,” ucapnya haru sembari memperkenalkan penggantinya kepada para jurnalis.
Rizki Purbo Nugroho sendiri sebelumnya juga pernah bertugas menjabat Kasi Pidana Umum Kejari Kotabaru, 2019 lalu. Sehingga tak terlalu asing dengan Kabupaten Tanahbumbu, karena sering melintas jika mendadak koordinasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel di Banjarmasin.
Banyak kesan yang tak bisa dilupakan disini, kerjasama dan bermitra dengan media, membantu menyampaikan informasi apa saja yang dilaksanakan Kejari Tanbu ke publik.Â
” Tak terlupakan Tanah Bumbu ini, banyak kesan positif selama bertugas disini. Saya ucapkan terimakasih kepada semuanya, termasuk teman-teman media, ” katanya.Â
Dalam sebulan belakangan, gerbong Kejari Tanah Bumbu ada 2 pejabat promosi. Sebelum Andi Akbar Subari, Kajari Muhammad Hamdan lebih dulu dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaaan Negeri Gresik, Jawa Timur. Tepatnya sertijab di Kejati Kalsel 14 Maret lalu. Penggantinya I Wayan Wiradarma.
Baru 15 hari bersama, Andi harus meninggalkan I Wayan Wiradarma. Meski masih seumur jagung, komunikasi dan kerjasama keduanya sudah tampak sangat padu. Baik dalam bergaul maupun sinergi pekerjaan.
Kini, Andi Akbar Subari tak hanya harus meninggalkan Kantor di Jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin itu. Tapi juga, harus melepaskan posisinya sebagai gitaris boyband Kejari Tanah Bumbu.
Padahal beberapa bulan lalu, ia menginisiasi sebuah karya musik bertema peringatan Hari Anti Korupsi, tahun 2021. Band yang digawangi ASN Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Karyanya kemudian dibuat dalam sebuah tayangan soundtrack karya drama dan musik. Ciptaannya itu memuat pesan moral dalam bertugas. Menariknya karya seni mereka masuk Kanal Youtube Kejagung.
Menurut Andi Akbar Subari kala itu, menciptakan lagu tersebut terinspirasi dengan pekerjaannya sebagai Jaksa dan memerangi korupsi.
“Karya ini menceritakan seorang insan Jaksa yang sangat mencintai Instansi yaitu Kejaksaan RI mengalami dilema besar dalam hidupnya,†tegas Andi.
Kala itu Andi berharap, dengan hasil karya tersebut, para insan jaksa termotivasi untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan memerangi korupsi.
Selain dirinya, band tersebut digawangi Kasi BB, Rhasky Ghandy Ariffan sebagai vocalis, Wendra Setiawan Kasi Pidsus, Basis, serta Hatma Aditya, Kasi Datun pegang keyboard dan M Deni staf Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. (Hkm/mka)