Metrokalsel.co.id, Batulicin – Satreskrim Polres Kotabaru kembali berhasil menangkap pelaku pencuri kendaraan bermotor di desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru.
Pelaku berinisial RH ditangkap di Jalan Padat Karya desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 01.15 Wita.
Pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Februari 2022 dini hari. Korbannya bernama Fajar, warga desa Hilir Muara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dicuri, motor Honda Scopy milik korban tersebut terparkir di depan rumah korban dalam keadaan stang tidak terkunci.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan membawa kerumahnya” ujar Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur A Siregar SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil SIK.
Lanjut Kasat Reskrim, pelaku kemudian membongkar komponen motor dan senagaian dibuang untuk menghilangkan jejak.
Sebagian komponen dibuang oleh pelaku, rangka motor diberikan kepada seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran Macan Bamega.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mematahkan nomor mesin. Patahannya kemudian dibuang agar tidak ketahuan,” ungkap AKP Jalil.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa komponen sepeda motor yang telah dibongkar sudah diamankan petugas di Mapolres Kotabaru. ” Sementara saru pelaku lagi masih dicari, ” katanya. (ebt/mka)