Kajati Kalsel Bertandang ke Tanbu dan Akan Bentuk Kampung Restorative Justice

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kalsel Saat Disambut Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu di Bandara Bersujud

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri telah tiba di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, dan punya misi khusus.

Misi tersebut adalah, akan membentuk kampung Restorative Justice (RJ) di Kabupaten bergelar Bumi Bersujud ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya ini tentu saja disambut baik oleh Forkopimda, yang saat itu dipimpin Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar didampingi Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma, Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK, Danlanal dan perwakilan Dandim 1022 Tanbu di Bandara Bersujud, Selasa (22/3/2022) siang.

Menurut Mukri, Kampung Restorative justice sangat penting untuk masyarakat sebagai wadab penyelesaian masalah.

” Kita akan menggalakan kampung-kampung RJ ini supaya setiap ada permasalahan yang tidak perlu harus kepengadilan cukup bisa diselesaikan pada kampung RJ tersebut, ini pentingnya keadilan,” katanya.

Retorative Justice ini adalah suatu penyelesaian masalah diluar persidangan, karena keadilan yang sejati sebenarnya adalah keadilan yang bisa diselesaikan antara kedua belah pihak. Itulah keadilan yang hakiki, dari pada mereka harus bertarung di pengadilan yang bisa membuat kecewa dan ada yang tidak.

Ketika permasalahan mereka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai, maka itulah keadilan yang sangat kita harapkan.

Contoh RJ ini misalkan ada tindak pidana pencurian yang ringan atau misal penganiayaan ringan, dari pada harus bolak-balik kepengadilan lebih baik dicoba untuk damaikan antar kedua belah pihak dan ketika mereka sepakat semua maka cukup sampai disitu.

” Selesai tidak harus ke Pengadilan selama itu bisa diselesaikan, ” katanya.

Diketahui di zaman Kajari M Hamdan, telah menerapkan 3 kasus RJ dengan kasus pencurian dan penganiayaan ringan di 2021 kemarin. (dat/mka)

Berita Terkait

Ini Kronologis Penemuan Bangkai Helikopter di Mantewe dan Sejumlah Korban
Bangkai Helikopter Yang Hilang di Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Ditemukan Tim SAR
Kepala Kantor SAR Banjarmasin Sebut Libatkan 5 Helikopter Untuk Cari Heli Yang Hilang Kontak
Pencarian Hari Ketiga Helikopter Yang Hilang di Mantewe Tanah Bumbu Kalsel, Sisir Wilayah Baru
Tim SAR Helikopter Yang Hilang di Mantewe, Sisir Area Darat dan Udara
Bupati Andi Rudi Latif Bentuk Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu, Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter
Helikopter Dengan Kode Registrasi PK-RGH Milik Operator Eastindo, Hilang Kontak di Mantewe Tanah Bumbu
PT Borneo Indobara Adakan Pelatihan dan Pengembangan Produk Turunan Kelor, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:51 WITA

Ini Kronologis Penemuan Bangkai Helikopter di Mantewe dan Sejumlah Korban

Rabu, 3 September 2025 - 19:34 WITA

Bangkai Helikopter Yang Hilang di Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Ditemukan Tim SAR

Rabu, 3 September 2025 - 14:09 WITA

Kepala Kantor SAR Banjarmasin Sebut Libatkan 5 Helikopter Untuk Cari Heli Yang Hilang Kontak

Rabu, 3 September 2025 - 12:09 WITA

Pencarian Hari Ketiga Helikopter Yang Hilang di Mantewe Tanah Bumbu Kalsel, Sisir Wilayah Baru

Selasa, 2 September 2025 - 15:10 WITA

Tim SAR Helikopter Yang Hilang di Mantewe, Sisir Area Darat dan Udara

Selasa, 2 September 2025 - 05:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bentuk Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu, Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter

Senin, 1 September 2025 - 14:19 WITA

Helikopter Dengan Kode Registrasi PK-RGH Milik Operator Eastindo, Hilang Kontak di Mantewe Tanah Bumbu

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:11 WITA

PT Borneo Indobara Adakan Pelatihan dan Pengembangan Produk Turunan Kelor, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru