Kajati Kalsel Bertandang ke Tanbu dan Akan Bentuk Kampung Restorative Justice

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kalsel Saat Disambut Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu di Bandara Bersujud

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri telah tiba di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, dan punya misi khusus.

Misi tersebut adalah, akan membentuk kampung Restorative Justice (RJ) di Kabupaten bergelar Bumi Bersujud ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya ini tentu saja disambut baik oleh Forkopimda, yang saat itu dipimpin Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar didampingi Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma, Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK, Danlanal dan perwakilan Dandim 1022 Tanbu di Bandara Bersujud, Selasa (22/3/2022) siang.

Menurut Mukri, Kampung Restorative justice sangat penting untuk masyarakat sebagai wadab penyelesaian masalah.

” Kita akan menggalakan kampung-kampung RJ ini supaya setiap ada permasalahan yang tidak perlu harus kepengadilan cukup bisa diselesaikan pada kampung RJ tersebut, ini pentingnya keadilan,” katanya.

Retorative Justice ini adalah suatu penyelesaian masalah diluar persidangan, karena keadilan yang sejati sebenarnya adalah keadilan yang bisa diselesaikan antara kedua belah pihak. Itulah keadilan yang hakiki, dari pada mereka harus bertarung di pengadilan yang bisa membuat kecewa dan ada yang tidak.

Ketika permasalahan mereka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai, maka itulah keadilan yang sangat kita harapkan.

Contoh RJ ini misalkan ada tindak pidana pencurian yang ringan atau misal penganiayaan ringan, dari pada harus bolak-balik kepengadilan lebih baik dicoba untuk damaikan antar kedua belah pihak dan ketika mereka sepakat semua maka cukup sampai disitu.

” Selesai tidak harus ke Pengadilan selama itu bisa diselesaikan, ” katanya.

Diketahui di zaman Kajari M Hamdan, telah menerapkan 3 kasus RJ dengan kasus pencurian dan penganiayaan ringan di 2021 kemarin. (dat/mka)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026
Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:11 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:33 WITA

Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:33 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA