Kajati Kalsel Bertandang ke Tanbu dan Akan Bentuk Kampung Restorative Justice

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kalsel Saat Disambut Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu di Bandara Bersujud

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri telah tiba di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, dan punya misi khusus.

Misi tersebut adalah, akan membentuk kampung Restorative Justice (RJ) di Kabupaten bergelar Bumi Bersujud ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya ini tentu saja disambut baik oleh Forkopimda, yang saat itu dipimpin Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar didampingi Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma, Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK, Danlanal dan perwakilan Dandim 1022 Tanbu di Bandara Bersujud, Selasa (22/3/2022) siang.

Menurut Mukri, Kampung Restorative justice sangat penting untuk masyarakat sebagai wadab penyelesaian masalah.

” Kita akan menggalakan kampung-kampung RJ ini supaya setiap ada permasalahan yang tidak perlu harus kepengadilan cukup bisa diselesaikan pada kampung RJ tersebut, ini pentingnya keadilan,” katanya.

Retorative Justice ini adalah suatu penyelesaian masalah diluar persidangan, karena keadilan yang sejati sebenarnya adalah keadilan yang bisa diselesaikan antara kedua belah pihak. Itulah keadilan yang hakiki, dari pada mereka harus bertarung di pengadilan yang bisa membuat kecewa dan ada yang tidak.

Ketika permasalahan mereka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai, maka itulah keadilan yang sangat kita harapkan.

Contoh RJ ini misalkan ada tindak pidana pencurian yang ringan atau misal penganiayaan ringan, dari pada harus bolak-balik kepengadilan lebih baik dicoba untuk damaikan antar kedua belah pihak dan ketika mereka sepakat semua maka cukup sampai disitu.

” Selesai tidak harus ke Pengadilan selama itu bisa diselesaikan, ” katanya.

Diketahui di zaman Kajari M Hamdan, telah menerapkan 3 kasus RJ dengan kasus pencurian dan penganiayaan ringan di 2021 kemarin. (dat/mka)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Berita Terbaru