Bpjs Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Santunan Kematian Kecelakaan Kerja
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Rini Suryani bersama Bupati kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan santunan kematian kecelakaan kerja kepada nelayan.
Jumlah santunannya sebesar Rp 70,060.021. Santunan itu diberikan kepada ahli waris yaitu istri Almarhum Sayyid Abdul Mutalib di Kantor Buapti Kotabaru, Rabu (16/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semasa hidupnya, Alm Sayyid Abdul Mutalib sebagai Nelayan . Bahkan di akhir hidupnya, ia masih menjalankan pekerjaanya sebagai Nelayan untuk membantu kelurga sebagai tulang punggung.
Saat bekerja sebagai nelayan Almarhum Sayyid Abdul Mutalib menuju lokasi kerja dilaut dan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
Pihak BPJS sampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga yang ditinggalkannya.
Santunan ini tidak ternilai jika dibandingkan dengan rasa kehilangan yang dialami keluarganya, tetapi setidaknya dapat mengurangi rasa duka sehingga bisa melanjutkan hidup degan uang santunan ini.
” Beliau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dan berhak mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja,” jelas Rini Suryani
Begitu juga dengan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang mengungkapkan rasa duka cita atas meninggalnya Sayyid Abdul Mutalib.
“Saya ikut berduka cita, semoga almarhum Sayyid Abdul Mutalib mendapatkan tempat yang terbaik dan keluarga yang ditinggalkan harus tabah menerima kehendak Allah SWT,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, H Sayed Jafar, menghimbau kepada masyarakat khususnya kotabaru untuk segera mendaftarkan diri dalam kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan.
Dengan iuran hanya Rp 16.800 dan Rp 36.8000, tiap bulannya.
“Ini bukan asuransi komersil yang cari keuntungan tapi bagian tugas dari pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Sekarang cakupannya luas, siapa saja bisa mendaftarkan diri masuk kepesertaan Bpjs ,” terang Sayed Jafar. (ebt/mka)