Pemerintah Desa Baharu Utara Bersama Kecamatan Melaksanakan Musyawarah Desa
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Tahun telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Caranya dengan adanya pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19. Â
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka dari itu, pemerintah Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut sigam kabupaten kotabaru melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa.
Musyawarah itu Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa,tahun 2022. Bertempat di kantor desa baharu utara, Selasa (15/3/2022).
Pada acara musyawarah tersebut dihadiri juga Camat pulau laut sigam, Kepala desa baharu Utara HS Kamarudin, Ketua BPD , Ketua RT dan Kadus serta aparat desa setempat.
Pada sambutannya Plt Camat Pulau Laut sigam Drs Tri Basuki Rachmad berpesan ,untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas bersama adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat.
” Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun.
Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya”, Ucapnya
Pihaknya menghimbau kepada ketua Rt dan Kadus khususnya warga Desa baharu Utara untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah.
Karena memang kesalah pahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah.
Musyawarah berlangsung sekitar kuarang lebih 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa baharu Utara sebanyak 100 orang yang tersebar di 11 RT. Pungkasnya (ebt/mka)