Kasus Pencabulan Anak di Pagatan, Ternyata Korban Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Masih ingat dengan kasus pencabulan anak yang setubuhi pelajar hingga 18 kali di Pagatan ? Ada tersangka baru dari kasus tersebut.

Fakta yang didapat, Kasus ini ternyata ada lanjutannya, karena tesangka TR (52) yang setubuhi pelajar berkali-kali juga menawarkan kepada orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, korban yang masih dibawah umur itu ditawarkan kepada dua orang pria asal kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat.

Dua pelaku adalah RJ (28) dan SF(19). Keduanya dirigkus pada Jumat (11/3/2022).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit reskrim Polsek Kusan Hilir Aipda Donni. Rj ditangkap pukul 18.30 wita dan SF ditangkap pukul 21.00 wita.

Kini, keduanya sudah di proses sesuai hukum yang berlaku di Mapolsek Kusan Hilir, setelah dilalukan pengembangan kasus yanh dilakukan TR terhadap korban.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Didampingi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat, Minggu (13/3/2022) membenarkan penangkapan dua pelaku pencabulan tersebut.

” Dua tersangka ini, ditangkap setelah jajaran Polsek  melakukan pengembangan kasus baru pengakuan tersangka utamanya, ” katanya.

Dua pelaku yang membayar korban setelah ditawarkan oleh tersangka TR. (dat/mka) 

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA