Seorang Pria Kedapatan Simpan Sabu Saat Penggeledahan Oleh Anggota Polsek Hampang
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Polsek Hampang tangkap seorang pria inisial DH (47) warga Desa Peramasan kecamatan Hampang, Kotabaru.
Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat, adanya transaksi narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan dari masyarakat kemudian Anggota Polsek langsung bergerak menuju ke TKP dengan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Hampang Ipda Trias Shofwan untuk melakukan penangkapan terhadap
DH.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Hampang Iptu Marjoko membenarkan DH berhasil diamankan oleh anggota Polsek di tengah jalan perkebunan kelapa sawit, Jumat (11/3/2022] pada Jumat 16.00 wita.
Pada saat pengeledahan, Anggota polsek menemukan Barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket yg disimpan di plastik klip dengan berat kotor (0,23 ) gram.
” Barang bukti lainnya, berupa 1 buah bong,3 buah sedotan plastik,1 buah pipet kaca, 4 buah korek api (mancis) dan 1 unit sepeda motor pretelan. Sabu disimpan di dalam tas selempang warna coklat merk Pollo, beserta pipa kaca (pipet) yang masih ada sisa sabu”, jelasnya
Setelah ditanyakan kepemilikan asal usul Narkotika jenis sabu tersebut terhadap DH pun mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
” Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka DH beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Hampang guna proses penyelidikan lebih lanjut”, terangnya
(ebt/mka)