Usai Koordinasi, Kepala Dinas KUMP2 Tanbu Akan Bangun Instalasi Tangki Ukur Mobil

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas KUMP2 saat Koordinasi ke Pusat Terkait Rencana Pembangunan Instalasi TUM

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu ( Tanbu), H Deny Hariyanto, sebut Kabupaten ini bakal miliki Instalasi Tangki Ukur Mobil (TUM).

Pernyataan itu dilontarkannya usai berkoordinasi dengan tingkat Pemerintah Pusat. Dia mengatakan instalasi Tangki Ukur Mobil (TUM) akan dibangun di Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pohaknya telah koordinasi ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetroligian (PPSDK) di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat terkait peningkatan SDM petugas penera.

“Kita akan siapkan dulu SDMnya,” sebut H Deny, Rabu (9/3/2022).

Koordinasi ke PPSDK tersebut, sambung H Deny, untuk mendaftarkan petugas Dinas KUMP2 urusan Kemetrologian dalam beberapa pelatihan yang menunjang kinerja petugas dalam pelaksanaan tugas kemetrologian seperti pelatihan Petugas Penera TUM, Petugas Pengawas Tera TUM, Petugas Pengawas BDKT Frozen, dan Petugas Pengawas Mass LPG agar mendapatkan prioritas dalam penjaringan pelatihan oleh PPSDK.

Diharapkan, dengan adanya petugas yang sesuai sertifikasi keahlian tersebut, Dinas KUMP2 mendapat dana pembangunan Instalasi TUM dari APBD Perubahan tahun 2022, sehingga pelaksanaan Tera TUM sudah bisa dilaksanakan sendiri di tahun 2023.

Keberadaan Instalasi TUM tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD yang signifikan dari sumber Kemetrologian.

“Dengan meningkatkan pelayanan pada para pengusaha pengguna UTTP maka PAD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Retribusi Kemetroligian juga akan meningkat,” pungkasnya.

Selain kunjungan kerja ke PPSDK, sebut H. Deny, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Direktorat Metrologi di Bandung, Jawa Barat, dalam rangka pengambilan alat pengujian standart yang telah di kalibrasi untuk digunakan oleh Petugas Penera, berhak dalam melakukan Peneraan pada Alat UTTP yang digunakan oleh para pengusaha perdagangan di Tanah Bumbu.

Itu dalam hal bertransaksi dan juga menindaklanjuti peraturan pemerintah dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 tahun 1999, serta untuk melakukan Peneraan pada Peralatan Penguji UTTP yang ada di Laboratorium Kemetrologian pada UML Dinas KUMP2 sendiri. (ril/hms)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru