Kejari Kotabaru Tahan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Anggaran

Jumat, 4 Maret 2022 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Tetapkan AF, Mantan Kadis LH Kotabaru Menjadi Tersangka Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan Digiring ke Rutan Kotabaru

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru akhirnya menetapkan tersangka perkara dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupatem Kotabaru.

Penetapan tersebut disampaikan jajaran Kejaksaan Negeri Kotabaru di aula kantor Kejari kotabaru, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH didampingi Kasintel dan Kasipidsusnya menyampaikan, penetapan itu setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumppulkan alat bukti terkait kasus
tahun anggaran 2020 dan 2021 yang tidak sesuai penggunaannya ( fiktif).

Kejari Kotabaru sudah memanggil 15 orang saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan.

Kemudian kejaksaan negeri kotabaru menetapkan tersangka, AF selaku mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru.

Tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut, selanjutnya terhadap tersangka AF sudah dilakukan penahanan sementara di Rutan Lapas kelas II A kotabaru oleh kejaksaan negeri.

“Untuk tersangka AF di kenakan pasal sementara 2 dan 3 undang- undang nomor 31 tahun 1999,” katanya.

Pada selanjutnya tim penyidik Kejari kotabaru masih melakukan pendalaman terus terkait kasus ini yang mungkin bisa ada tambahan tersangka lagi. (ebt/mka)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru