Lutfhi Saifuddin Berikan Tanggapan Mengenai Statement Menteri Agama
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengejutkan publik tak terkecauali di Kalimantan Selatan, karena dengan komentarnya mengenai adzan dan suara gonggongan anjing.
Dalam komentarnya tersebut, Yaqut meminta agar volume pengeras suara masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel), dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Menag Yaqut mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, salah satunya suara gonggongan anjing.
Akibat komentarnya yang viral ini, Yaqut mendapatkan protes keras dari berbagai pihak.
Di Kalimantan Selatan sendiri, Lutfi Saifuddin yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, menentang keras pernyataan Yaqut yang menggemparkan khalayak umum.
Lufhi mengatakan pernyataan Yaqut yang menyinggung suara adzan dengan gonggongan suara anjing sangat tidak pantas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya