Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Dinas Pemenerdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, di tahun 2022 ini akan gelar pemilihan kepala desa serentak.
Ada sebanyak 54 desa yang akan ikuti pemilihan tersebut yang tersebar di 12 kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pilkades ini rencananya dilaksanakan pada Bulan November 2022. Selama pencalonan, maka akan diisi Pejabata Sementara (Pjs) dan bukan dari ASN lagi, ” kata Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, Sabtu (22/1/22).
Jumlah desa tersebut masa jabatan kepala desa berakhir di Oktober dan pelaksanaan pemilihan di November.
Pjs akan diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sesuai aturan atau pejabat lainnya di desa bila Sekdes juga mencalonkan diri.
Sedanfkan untuk tahapan yang sedang berjalan, PMD mulai menyusun persiapan dan penyusunan Raperda Pilkades dimasa pandemi Covid-19. Termasuk koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 Tanah Bumbu.
Sementara untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades, sejak sekarang sudah bisa mempersiapkan diri untuk maju.
” Semua warga berkesempatan untuk mencalon sesuai ketentuan. Ini adalah pesta demokrasi tingkat desa, ” katanya. (dat/mka)