Bupati Berikan Pandangan Terhadap 2 Raperda Inisiatif Dewan di Sidang Paripurna

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil saat pimpin Paripurna bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar memberikan tanggapannya terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu , di ruang sidang paripurna ,Selasa( 18/1/22).

Adapun 2 buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang Pengelolaan air sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna dipimpin wakil ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Al’Idrus yang didampingi wakil ketua II DPRD Agoes Rakhamady,S.AP ini dihadiri sekretaris daerah H.Ambo Sakka,M.Pd.

Pada kesempatan ini, Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan jalan khusus perusahaan , Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda ini.

Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan melalui hak Inisiatif Dewan, merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Daerah yang selalu berdampingan dan seiring, sehingga nantinya mampu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan jalan di Bumi Bersujud menjadi lebih baik.

Selanjutnya terkait,Raperda tentang Pengelolaan Alur Sungai ,karena begitu banyaknya kewenangan yang diserahkan kepada daerah, maka setiap daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangan masing-masing guna membiayai berbagai urusan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh sebab itu dipandang perlu dilakukan kajian dalam upaya peningkatan PAD yang bersumber dari sektor pertambangan batubara guna mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian, setelah disetujuinya raperda inisiatif ini, maka tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah, dilakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dan setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait segera melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.

“Semoga dari hasil kerja keras dan sinergisitas yang telah kita bangun bersama selama ini, dapat mengoptimalkan tanggungjawab kita, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud menjadi Serambi Madinah” ujarnya Sekdakab Tanbu ini membacakan tanggapan Bupati.

Usai penyampaian sambutan, pimpinann dewan merangkum beberapa kesimpulan diantaranya bupati dapat menerima 2 buah raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanah Bumbu dan pendapat bupati atas raperda inisiatif DPRD akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD dalam rangka jawaban DPRD atas pendapat bupati terhadap 2 buah Raperda inisiatif DPRD.

Paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan instansi vertikal, Forkopimda,kepala SKPD di lingkungan jajaran pemerintah daerah Tanah Bumbu dan instansi terkait lainnya. (dat/mka)

Berita Terkait

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Berita Terbaru

Foto bersama usai acara pisah sambu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dari pejabat lama ke pejabat yang baru

Tanah Bumbu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Rabu, 24 Des 2025 - 13:33 WITA