Barang Bukti Mobil Angkutan Minyak CPKO Milik PT KAM
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang sopir angkutan minyak CPKO dari PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) nekad menggelapkan minyak untuk dijual kembali.
Aksinya itu, ternyata sudah beberapa kali dan baru diketahui pada Sabtu (8/1/22) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, sang pelaku bersama pembelinya langsung digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu), AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.
” Sopir angkutan dan pembeli minyaknya kami amankan setelah adanya laporan masuk ke tempat kami. Keduanya sedang diproses, ” sebutnya.
Pelakunya adalah WY (23) warga Jalan Transmigrasi KM 6 Kecamatan Simpang Empat dan pembeli, HR (41) warga Kersik Putih Kecamatan Batulicin.
” Barang bukti yang diamankan, berupa unit truk tangki warna orange dan 5 jerigen, ” katanya.

Modusnya, lanjut AKP Made, tepat di hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita di Pelabuhan Batang telah ditemukan sopir atas nama WY sedang mengangkut minyak CPKO dari pabrik PT.KAM menuju Pelabuhan Batang, usai dilaporkan pihak perusahaan.
Minyak tersebut, akan dimuat ke Kapal Asglori 21. Namun setelah selesai, minyak disisakan menggunakan jerigen yang ditempatkan dalam tangki kemudian dijual kepada HR yang dilakukanya berulang-ulang.
” Kerugian ditaksir capai Rp. 4.025.000. Setelah itu, kedua pelaku diamankan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa kepolres Tanbu guna proses lanjut, ” pungkas Made. (dat/mka)