(foto/istimewa) Dewan Pengawas Ardiansyah dan Sukriansyah
BATULICIN, Metrokalsel.co.id- Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)Â dr HM Zairullah Azhar menunjuk tiga orang menjadi dewan pengawas ( Dewas ) Lembaga Penyiaran Public Lokal ( LPPL ) Radio Swara Bersujud ( RSB ) Kabupaten Tanah Bumbu periode 2021 -2026.
Ketiga Dewas LPPL RSB yang ditunjuk bupati itu, yakni Ardiansyah ( Ketua merangkap anggota ), Sukriasyah, ( Sekretaris merangkap anggota), dan Riduansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam suratnya, poin kedua, Zairullah menegaskan, Dewas mempunyai tugas dan wewenang, antara lain pertama mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi, kedua mengawasi kinerja dewan direksi dalam menjalankan yang diusulkan direktur, ketiga memberikan pertimbangan dan persetujuan program kerja LPPL yang diusulkan Direktur.
Baca juga :Â Diamankan Satpol PP, 6 Pemandu Lagu ‘Nginap’ di Rumah Singgah Dinsos Tanbu
Dan yang keempat, persetujuan pencairan LPPL. Selain itu, Dewas melaporkan kepada bupati kinerja LPPL setiap tahun.
RSB merupakan merupakan radio siaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi satu komplek dengan kantor bupati Tanah Bumbu dengan frekwensi 89.8 Mhz. (Mka/dat)