Polres Kotabaru, Kodim 1004 dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Sejumlah pengendara harus menerima sanksi push up setelah petigas menghampirinya.
Pasalnya, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditindak berupa hukuman push up.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ya, ini lah yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP yang kembali digelarnya Operasi Yustisi Prokes di taman kota atau dijalan raya, Senin (29/3/2021) kemarin.
Tim Satgas covid-19, Ipda Iwan menyampaikan, sebagai aparat keamanan dan ketertiban tidak bosan-bosannya menghimbau warga masyarakat. Himbauan agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) guna memutus mata rantai penularan virus covid-19.
Lebih lanjut disampaikan kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
” Saya harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penularan Covid-19, “ tegasnya Iwan
Pelaksanaan operasi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kemasyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jika keluar rumah.
Ini sangat penting karena saat ini pemerintah sedang gencar kembali memutus mata rantai penyebaran virus. Masyarakat harus selalu diingatkan karena masih banyak yang belum mau secara sadar mematuhi apa yang telah di atur oleh pemerintah.
Baca Juga :Â Sebanyak 17 Kelompok Nelayan di Kotabaru, Heran, Proposalnya Tak Ditanggapi
“Untuk itu kegiatan dilaksanakan secara acak baik tempat, maupun waktu. Kali ini pelaksanaan pagi hari dimana masyarakat banyak yang beraktivitas keluar rumah, maka kami selaku petugas memantau sejauh mana kepatuhan dari masyarakat,†ucap Iwan. (Mka/Ebt)