Satnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Pengedar Sabu
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali ungkap kasus narkoba jenis sabu pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 00.15 Wita.
Penangjapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kotabaru dilakukan petigs di Jalan Pelabuhan Pangeran Indera Kusuma Jaya, RT11 /RW03, Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku adalah MN yang kini sudah di Mapolres untuk jalani proses hukum lebih lanjut.
Ini dibenarkan Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, Kamis (22/7/2021).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa MN sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. kemudian anggota satuan narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan dirumah MN di Jalan Indra Kesuma Kotabaru.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah MN, ditemukan barang bukti 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,10 gram, 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,76 gram, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,02 gram, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram.
Baca juga :Â Lanal Kotabaru Serahkan 17 Hewan Qurban, Danlanal : Prajurit Harus Belajar Rela Berqurban
” Totalnya ada sebanyak 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih sekitar 17, 14 gram dan berat bersih 11,74 gram,” sebutnya.
Selain itu, barang bukti yang turut diamankan di antaranya 2 buah timbangan warna silver, 6 buah korek api, 1 buah handphone MERK Vivo warna biru, 1 buah alat hisap bong, 4 buah sedotan, 2 buah buku tabungan, 2 buah kartu ATM BRI, Uang tunai sebesar Rp. 100.000, 10 (sepuluh) bungkus bekas minuman shacet, 5 buah pack plastik clip transparan bekas bungkus narkotika jenis sabu, 2 buah tas warna hitam.
“ Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (mka/ebt)