Warga Korban Arisan Online Melapor, Unit Resmob Polres Tanbu Ringkus Pelaku

Jumat, 10 September 2021 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sempat beberapa warga melapor akibat arisan online, akhirnya Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, ringkus pelakunya.

Pelakunya adalah RH (29) warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru, yang tak bisa berkutik usai didatangi polisi.

Dia ditangkap polisi pada Jumat (10/9/2021) pukul 12.00 Wita di Gang Nangka Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanahbumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Tanbu H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, mengatakan pelakunya kini sudah diamankan.

” Pelaku ini lari setelah membawa uang para anggota arisan. Sudah kena malah tidak dibayarkan malah sudah berpindah tempat,” katanya.

Dia menyebutkan kronologis kejadian arisan online ini. Awalnya mulanya sejak tahun 2020, korban, bernama Maria mengikuti 2 macam arisan yang di kelola oleh pelaku yang tiap ada uang, korban harus setor uang secara tunai maupun Tranfer ke Rekening dengan No. Rek 453601011004531 An, RINA HARIANTI.

Baca juga :

Namun pada Selasa tanggal 8 Juni 2021 yang seharusnya korban dapat Arisan Rp 10,000,000 dan hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 korban dapat arisan lagi Rp 15,000,000, tetapi pelaku tidak memberikan uang tersebut kepada korban.

Setelah itu, korban mencari ke rumahnya dan menghubungi pelaku, namun sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya dan sulit dihubungi. 

Atas kejadian tersebut korban, Maria mengalami kerugian materil sebesar Rp 13.200.000, sedangkan korban lainnya, atas nama Nur Haniah dengan modus arisan yang sama mengalami kerugian materil Rp 17. 880.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (dat/mk)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru