Wakil Ketua DPRD Tanbu dan Kapolres Ingatkan Kembali Masyarakat, Kedapatan Lakukan Illegal Fishing Ditindak Tegas

Senin, 17 April 2023 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Al Aydrus mengingatkan kembali kepada para pelaku illegal fishing agar tidak melakukan kegiatan setrum ikan, racun ikan, dan bom ikan di perairan air tawar maupun asin di Bumi Bersujud.

“Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan ekosistem ikan air tawar di Bumi Bersujud agar tidak punah dengan aksi oknum penyetrum dan racun,”katanya.

Dia berharap kepada pelaku illegal fishing yang suka rela menyerahkan alat tangkap setrumnya akan kami berikan hadiah dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan itu juga diingatkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK. Langkah tegas Polres Tanah Bumbu untuk mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu terkait Illegal Fishing di Bumi Bersujud.

Hal tersebut ditekankan Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo,SIK usai gelar apel Ketupat Intan 2023 di Mako Polres Tanah Bumbu, Senin (17/4/2023).

“Kami ingatkan, bagi pelanggar illegal fishing di Bumi Bersujud pasti akan di tindak tegas,”katanya.

“Karena langkah ini guna mendukung Peraturan daerah yang telah di sahkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,”jelasnya.

“Kepada masyarakat agar kiranya dapat melaporkan kepetugas terdekat apabila melihat atau mendapati pelaku illegal fishing yang sedang beraksi,” harapnya.(hdy)

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru