VIDEO : Buronan Kasus BBM DLH Tanbu, Akhirnya Diringkus Tim tangkap Buron Kejari Tanbu

Jumat, 9 Juli 2021 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Berakhir sudah pelarian tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup KabupateN Tanah Bumbu (Tanbu).

Setelah satu tahun dinyatakan Buron oleh Kejaksaan Republik Indonesia, akhirnya Pria yang kini statusnya pensiun dini yakni ZK (51) kini diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang berdomisili di pagatan Kusan Hilir kabupaten Tanah Bumbu tidak berkutik setelah diamankan Oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Republik melalui Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pada Rabu (8/7/2021) sekitar pukul 18.30 Wita di jalan raya Provinsi Pleihari-batulicin di daerah perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Pelaku dinyatakan DPO pada tahun 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan BBM, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 sampai dengan 2018.

Kasus Pengadaan BBM itu sendiri disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Nomor : Print-03/0.3.21/FD.1/07/2021 terhitung sejak tanggal 08 juli 2021 sampai dengan 27 Juli 2021.

Dalam Konfrensi Pers Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Muhammad Hamdan S ,SH melalui Kasi Intel Andi Akbar Sobari,SH mengatakan tim melakukan penangkapan terhadap ZK tersebut Ssetelah dalam informasi. Setelah itu, didatangi petigas dan ditemukan di daerah Pelaihari tepatnya di Komplek Perkantoran pemerintah daerah Tanah Laut selanjutnya tersangka 20 hari kedepan Sebagaimana surat perintah penahanan.

Baca juga : Pabrik Biodiesel Tanbu, Akan Diresmikan Langsung Presiden Joko Widodo, Investasinya Capai 2 Triliun

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa adapun perkara atas tersangka ZK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Pelumas,dan operasional kecamatan kusan hilir pada dinas lingkungan hidup kabupaten tanah bumbu tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018, pada saat itu yang bersangkutan selaku koordinator juru tagih kebersihan di kecamatan Kusan Hilir.

Andi akbar juga menjelaskan analisa atau kronologis perkaranya yaitu bahwa Dinas lingkungan hidup kabupaten tanah bumbu tahun anggaran 2017 memiliki anggaran kegiatan belanja bahan bakar minyak dan pelumas kendaraan operasional kebersihan sebesar Rp 1.224.000.000 yaitu untuk kegiatan operasional truck pengangkut sampah dan kendaraan roda tiga pwngangkut sampah.

Tersangka ZK selaku koordinator juru tagih kebersihan kecamatan kusan hilir sebagaimana SK kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu hanya memberikan uang sebesar 250rb sampai dengan 300rb per minggu kepada para supir atau petugas kebersihan sampai dengan tahun 2018 dengan kegiatan yang sama yang dilakukan oleh tersangka ZK.

Selanjutnya berdasarkan perhitungan BPKP provinsi Kalimantan Selatan dalam perkara Aquo terdapat kerugian negara sebesar Rp 310.082.856,

Keberhasilan Tangkap Buronan (tabur) kejaksaan Negeri Tanah Bumnu ini merupakan program Tabur kejaksaan, dihimbau kepada seluruh DPO kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mka/aln)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok
Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku
Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:07 WITA

Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA