Usai Tangkap Peracun Ikan di Sungai Tri Martani, Wakil Ketua DPRD Tanbu Kunjungi Komunitas Pancing Berikan Ini

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Berkas Perda Terkait Larangan Aksi illegal Fishing Di Kabupaten Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Belum lama tadi, warga dan Bhabinkamtibmas Desa Tri Martani Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanahbumbu, telah mengamnkam dua pria yang kedapatan meracin ikan di sungai.

Akibatnya, kedua pelaku digelandang ke Kantor Desa dan marahi oleh warga. Sebab, dengan terang-terangam, warga dan desa sudahelarang aksi racun-meracun tersebut. Hingga akhirnya mengambil jalan te gah untuk memint maaf danemberikan sansk menebar bibit di sungi Tri Martani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dua pelaku yang merupakan warga diluar desa tersebut dikenakan wajib lapor selama 2 kali dalam satu minggu ke Polsek Sungai Loban.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, memberiian apresiasi terhadap tindakan warga yang mendapati pelaku racun sungai dan memberikan uang pembinaan.

Wakil Rakyat ini pun bersilaturahmi ke Desa Tri Martani dan bertemu dengan para pemancing serta bhabinkamtibmas Chairul Yamin serta aparat desa, Jumat (13/8/2021).

Wakil ketua DPRD tanahbumbu bersama perwakilan Club mancing dari, Pemancing Tanah Bumbu (Peta), Batulicin Fishing Adventure (BFA), Komunitas Pemancing Keren (KPK), Dan Buhan Paunjunan Nusa Indah (BPNI).

Tujuan rombongan wakil ketua DPRD Tanahbumbu ini adalah untuk bersilahturahmi langsung dengan bhabinkamtibmas dan Komunitas Mancing yang ada di desa Tri Martani.

Baca juga :

Pesut Mahakam Ditemukan Mati di Siring Pantai Pagatan Tanbu

Said menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke desa tri itu adalah untuk bersilahturahmi dan dia yang kebetulan juga hobi memancing, sangat mengapresiasi tindakan rekan-rekan Martani Fishing Club (MFC) beberapa hari lalu telah mendapati pelaku ilegal fishing yang sedang meracun Udang galah di sungai desa tri martani.

” Tindakan itu sangat bagus untuk kita bersama dalam menjaga habitat dan ekosistem ikan air tawar di wilayah perairan bumi bersujud. Jangan sampai kelak nanti anak cucu kita hanya tahu nama ikannya saja tapi tidak pernah melihat bentuk ikannya seperti apa, mari kita jaga dan lestarikan bersama agar kelak anak cucu kita juga bisa menikmatinya,” ucapnya.

Ismail juga menambahkan bahwa Di kabupaten Tanbu sekarang ini sudah di sahkan Peraturan Daerah Nomer 2 Tahun 2021 Tentang Ilegal Fishing yang mana pelakunya dapat diancam pidana kurungan badan selama 6 bulan dan denda sebesar 50 juta rupiah.

Dia berpesan kepada Club Mancing desa Tri martani agar selalu jaga kekompakan dan mari bersama-sama menjaga perkembang ikan habitat serta ekosistem ikan air tawar di tanah bumbu dari pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Sementra itu, Bhabinkamtibmas Desa Tri Martani Bripka Khairul Yamin, mengatakan terimakasih banyak kepada rombongan wakil ketua DPRD Tanbu bersama rekan-rekan pemancingan yang telah sudi berkunjung serta melihat langsung keadaan di desa Tri Martani kecamatan Sungai Loban.

“ Desa ini kebetulan adalah binaan kami dan saat ini sudah todak ada yang melakukan setrum hingga meracun. Dulu memang iya tapi sekarang warga lokal sudah paham. Bahkan dulu saya sempat amankan 27 mesin setrum. Dan setelah itu, tidak adalagi kegiatan illegal. Dan kemarin itu adalah warga luar dn sudah kita berikan efek jeranya,” pungkasnya. (dat/mk)

Berita Terkait

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan
Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission
Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization
Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas
Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas
Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026
Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WITA

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:50 WITA

Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:36 WITA

Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WITA

Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:55 WITA

Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:49 WITA

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terbaru