Paripurna Saat Fraksi Serahkan Berkas Pandangan Umum raksi Sebelum Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanbu
METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu sampaikan pemandangan umum 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama , Senin (28/11/22).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Alydrus didampingi ketua DPRD H Supiansyah ZA, SE,MH dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.AP ini dihadiri Sekretaris daerah Dr H Ambo Sakka, M.Pd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun 3 buah Raperda yang diparipurna tersebut yaitu adalah Raperda tentang Penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, Raperda pencabutan peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 tahun 2013 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah dr H Andi Abdurrahman Noor dan Raperda tentang penyelenggaraan perumahan.
Dalam paripurna ini semua fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara fraksi masing-masing.
Adapun kelima Fraksi tersebut yaitu fraksi PDIP yang dibacakan Hj Eenawati, Fraksi Gerindra Wahyudi Ariswinarka, fraksi PKB disampaikan H Tarmiji dan fraksi PAN-Demokrat H Fawahisah Mahabatan serta terakhir disampaikan fraksi Golkar yang dibacakan Andi Asdar Wijaya.
Semua fraksi dapat menerima tentang 3 buah Raperda tersebut kabupaten Tanah Bumbu dengan catatan, usul, serta saran-saran yang tidak mengacu dan bertentangan dengan diatas untuk dibahas ketingkat lebih lanjut.
Diharapkan agar pihak eksekutif dapat menyikapi hasil paripurna ini ‘ ucap Said Ismail. Paripurna ini juga dihadiri forkompimda,kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal ,pihak Perbankan dan pihak Perusda serta tamu undangan lainnya. (dat)