METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang pemuda menjadi korban pemukulan oleh seorang pria lantaran tidak terima terkena percikan air saat melintas disampingnya.
Alhasil, sebanyak dua kali pukulan mengenai hidung pemuda itu dan satu kali dipipi membekas dan keberatan hingga melaporkannya kepihak kepolisian.
Alhasil, korban yang diketahui bernama Sukur melaporkan kejadian tersebut karena telah dianiaya oleh pria yang berinisial RS alias Angga yang menjadi Target Operasi (TO) Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi sejak November 2021 di Jalan Hidayah RT 2 Desa Bersujud Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu.
Kini pelaku telah diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, dalam operasi kewilayah Sikat Intan I 2023.
Hal ini diberakan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra SIK didampingi Kasi Humas AKP Saryanto SIK, Sabtu (1/4/2023).
” Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 wita oleh Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bertempat di Jalan Hidayah Desa Bersujud Kecamatan Simpangempat, ” katanya.
Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar 1 tahun lebih, tepatnya pada 3 November 2021 sekitar pukul 19.30 wita dijalan hidayah gang kelapa 2 rt 07 desa Bersujud kecamatan simpang empat.
Itu berawal dari korban melintas dijalan hidayah dimana di sekitar jalan tersebut ada genangan air dan pelaku pada saat itu ingin mengisi galon dan pada saat korban lewat pelaku kena percikan genangan air.
Tidak terima, kemudian pelaku mengikuti korban dan langsung memarahi dan mengingatkan kalau lewat jangan kencang-kencang. Setelah itu, korban minta maaf dan pelaku tetap tidak terima dan langsung memukul korban di bagian hidung sebanyak 2 kali, dan bagian pipi sebelah kanan sebanyak 1 kali menggunakan tangan kosong.
Ketika itu juga, pelaku ada mengeluarkan senjata tajam, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut hingga akhirnya ditangkap. (hdy)