(istimewa) Batubara di Pelabuhan PT BIR Angsana Yang Dipolice Line
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Jajaran Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu memasang police line pada tumpukan batubara yang diduga ilegal di pelabuhan PT Bina Indo Raya (BIR) desa Bunati, kecamatan Angsana, Minggu (23/5/2021) malam.
Ada sekitar 4 rit batubara yang dipolice line di pelabuhan itu karena tidak ada dokumennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa, didampingi Kanit II Satreskrim, Ipda Adhitia Prabowo, penyegelan ini atas laporan Direktur CV Rizki Mulia Bara (RMB), Yunarto Setiawan atas dugaan penggelapan yang dilakukan PT Sekumpul Bara Energyl (SBE).
“RMB melaporkan SBE melakukan loading batubara ke pelabuhan PT BIR tanpa izin pihaknya,” kata Made di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (24/5/2021) kepada awak media.
Atas laporan itu, ujar Made, jajaran Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu langsung bergerak ke pelabuhan khusus milik PT BIR di desa Bunati kecamatan Angsana, untuk melakukan penyegelan terhadap 4 rit tronton batubara yang akan loading.
baca juga : Ramai Peziarah, Plt Kadis PUPR Tanbu, Akan Rehab Komplek Kubah Pagatan
“Batubara itu di police line dengan status quo, diamankan untuk langkah selanjutnya apakah nanti akan dijadikan barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini trrmasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya.
Anggota masih di lapangan, sementara untuk tersangka belum bisa ditentukan karena masih lidik. (Mka/dat)