Tumpukan Batubara di Pelabuhan BIR di Police line Unit Mining Polres Tanbu

Selasa, 25 Mei 2021 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Batubara di Pelabuhan PT BIR Angsana Yang Dipolice Line

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Jajaran Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu memasang police line pada tumpukan batubara yang diduga ilegal di pelabuhan PT Bina Indo Raya (BIR) desa Bunati, kecamatan Angsana, Minggu (23/5/2021) malam.

Ada sekitar 4 rit batubara yang dipolice line di pelabuhan itu karena tidak ada dokumennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa, didampingi Kanit II Satreskrim, Ipda Adhitia Prabowo, penyegelan ini atas laporan Direktur CV Rizki Mulia Bara (RMB), Yunarto Setiawan atas dugaan penggelapan yang dilakukan PT Sekumpul Bara Energyl (SBE).

“RMB melaporkan SBE melakukan loading batubara ke pelabuhan PT BIR tanpa izin pihaknya,” kata Made di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (24/5/2021) kepada awak media.

Atas laporan itu, ujar Made, jajaran Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu langsung bergerak ke pelabuhan khusus milik PT BIR di desa Bunati kecamatan Angsana, untuk melakukan penyegelan terhadap 4 rit tronton batubara yang akan loading.

baca juga : Ramai Peziarah, Plt Kadis PUPR Tanbu, Akan Rehab Komplek Kubah Pagatan

“Batubara itu di police line dengan status quo, diamankan untuk langkah selanjutnya apakah nanti akan dijadikan barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini trrmasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya.

Anggota masih di lapangan, sementara untuk tersangka belum bisa ditentukan karena masih lidik. (Mka/dat)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok
Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku
Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:07 WITA

Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA