Tuduh Istri Siri Main Gila Selama di Penjara, Pria di Tanbu Ini Cekik Istrinya

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Belum lama bebas dari penjara, pria ini justru bikin ulah lagi hingga kembali harus berurusan dengan pihak krpolisian.

Pria di Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ini, digelandang ke Mapolres Tanbu usai diirngkus Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu bersama Polsek Mantewe.

Yang mana pelaku telah menganiaya istri sirinya dan sempat mencekiknya. Kini pelaku (RS) kinitelah ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku justru diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe, pada Selasa (10/1/23) sekitar pukul 14.30 wita.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra SIK, didampingi Kasi Humas AKP Saryanto, Rabu (11/1/2023) mengaku pelaku merupakan residivis penganiayaan dan saat ini kembali ditahan dengan kasus penganiayaan terhadap istri sirinya.

” Antara korban dan pelaku, statusnya masih sebagai suami istri siri, ” terangnya.

Kronologisnya, pada Rabu (4 /1/2023) sekitar pukul 13.00 wita di Rumah korban tepatnya di Jalan Raya Transmigrasi Rt 2 Rw 2 Desa Rejosari Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Berawal dari suami korban sekitar pukul 08.00 wita bertanya kepada korban, apa yang dilakukan korban selama ia berada di tahanan.

Korban mengatakan hanya dirumah dan tidak macam macam. Namun pelaku menuduh korban berjual diri selama ia tidak ada dirumah.

Bahkan saat itu, korban dan pelaku pun terlibat cek-cok dan tidak lama kemudian pelaku memukul korban dibagian muka korban serta mencekik korban.

” Dari kejadian itu, korban mengalami luka memar dibagian dahi dan leher serta bibir korban bengkak, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanbu hingga akhirnya diringkus polisi, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026
Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:11 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:33 WITA

Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:33 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:29 WITA