Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dilimpahkan, Kejakasaan Titipkan Tersangka ke Lapas Kotabaru

Rabu, 20 September 2023 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru menerima tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kotabaru dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru.

Hal itu disampaikan pada saat Konferensi pers dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Muhammad Fadlan didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fachmi Rahman,
Kepala Seksi Intelijen, Dr Mohamad Fikri Nuriana dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arditya Bima Yogha, Rabu (21/9/2023).

Kejari Kotabaru Muhammad Fadlan menyampaikan, Penyerahan tiga orang tersangka dan Barang Bukti atau Tahap II ini merupakan perkara Tindak Pidana Korupsi dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru atas nama tersangka inisial DRH dan WI dan AI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DRH dannWI, keduanya bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru. DRH merupakan ASN dan WI adalah tenaga honorer.

Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas Operasional, Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

” Dalam kasus ini, mereka melanggar Primair Pasal 2 Subsidiar Pasal 3 lebih Subsidiar Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Sementara itu, dari Penyidik Polres Kotabaru atas nama tersangka AI disangka melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan desa di RT 04 – RT.06 pada Desa Talusi tahun anggaran 2020.

Tersangka melanggar Primar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

” Sekitar pukul 14.00 wita dilakukan penahanan terhadap tersangka ketiga tersangka. DRH dan AIdi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru dan penahanan terhadap tersangka WI di Polsek Pulau Laut Utara selama 20 hari terhitung dari tanggal 20 September 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru