METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sebanyak tiga orang pria budak sabu ditangkap Satreanarkoba Popres Kotabaru.
Penangkapan dilakukan ditempat berbeda setelah lakukan pengembangan kasus diKotabaru.
Dua orang lebih dulu ditangkap yaitu AI bersama MR di Jalan Pangeran Kusuma Negara Kelurahan Kotabaru Hilir, Kabupaten Kotabaru Senin (6/3/2023) pukul 00.36 wita. Kemudian tersangka lainnya AJ juga ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan itu. Tidak hanya itu pada saat itu petugas Sat Narkoba melakukan pengecekan Handphone HP MR ditemukan lah petunjuk tempat sabu berada dari Handphone AI .
Selanjutnya barang bukti diambil oleh kedua orang tersangka MR dan AI dan disaksikan oleh ketua RT 03 Kelurahan Kotabaru Hilir dan di temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram.
Dari pengakuan MR bahwa dia disuruh oleh AJ.Anggota Satres narkoba melakukan pengembangan dan mengamankan AJ di rumahnya di desa Rampa Lama untuk proses lebih lanjut.
” Saat dilakukan pengecekan urine ke 3 orang tersangka tersebut ternyata positif mengandung methafetamin,” jelasanya.
Barang bukti yang disita oleh petugas yaitu, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 Gram dan berat bersi 0,13 gram, 1 Buah Handphone Iphone Warna hitam,1 Buah Handphone merk VIVO warna Biru, 1 Handphone Iphone warna abu-abu dan 1 unit motor merk YAMAHA type N-MAX Warna Biru Nopol DA 5768 GM.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt)