Tiga Pemuda Simpang Empat Tanbu, Gilir Anak Dibawah Umur Di Rumah Kosong

Minggu, 26 September 2021 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Persetubuhan dibawah Umur Yang Ditangkap Polres Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tiga Pemuda di Tanah Bumbu (Tanbu) harus tak bisa berkutik lagi dan harus mendekam dibalil sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Mereka ditangkap Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua Tim Resmob Polres, Bripka Robinson, karena dilaporkan telah menggilir anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku adalah MMI (20) dan RPT (19) warga Jalan Borneo Desa Sejahtera, dan MFH (17) warga Jalan Singosari Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Semuanya ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) 22.30 wita di rumahnya masing-masing.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa, Minggu (26/9/2021) mengakui pelaku persetubuhan semuanya sudah ditangkap.

” Ada 3 orang. Modusnya, mereke membawa korban minum minuman oplosan korbannya mabuk, baru disetubuhinya secara bergantian di rumah kosong,” katanya.

Baca juga :

Dia menjelaskan, kronoligis persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) pukul 12.00 wita, ketika korban bersantai dan dijemput di Taman Edukasi Pasar Minggu. 

Pelaku MMI dan kawan-kawan mengajak korban untuk meminum- minuman oplosan alkohol. Setelah itu, korban merasa pusing karena mabuk, kemudian korban dibawa kerumah kosong belakang pabrik es yang berada dijalan Borneo Desa Sejahtera kecatan simpang empat.

” Jadi para pelaku ini, menggilir korban yang sudah dalam keadaan mabuk. MMI menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, sementara yang lainnya masing-masing 1 kali,” katanya. 

Dari kejadian tersebut, pelaku kini ditahan di sel Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. (dat/mk)

Berita Terkait

Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar
Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang
Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan
Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan
Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah
Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih, Ikuti Pelatihan Digitalisasi
Ratusan Warga Tanbu Hadiri Maulid Nabi di Karang Jawa, Hadirkan Ulama KH Anwar Zahid

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:04 WITA

Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 17:40 WITA

Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang

Senin, 29 September 2025 - 09:18 WITA

Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan

Minggu, 28 September 2025 - 23:34 WITA

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 September 2025 - 16:37 WITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah

Jumat, 26 September 2025 - 20:59 WITA

Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih, Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Kamis, 25 September 2025 - 14:16 WITA

Ratusan Warga Tanbu Hadiri Maulid Nabi di Karang Jawa, Hadirkan Ulama KH Anwar Zahid

Selasa, 23 September 2025 - 17:47 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Aspirasi Pedagang Pagatan Yang Enggan Direlokasi

Berita Terbaru

Kotabaru

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:03 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:34 WITA