METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Aipda Muanas anggota Polsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru, alami luka tusuk usai seorang pria yang tak terima dibubarkan dari kerumunan.
Pasalnya, penusukan itu terjadi usai anggota Polsek melaksanakan Pengamanan Orkes pada Sabtu (9/9/2023) malam sekitar pukul 23.30 wita.
Anggota Polsek Kelumpang Utara mendapati sekelompok pemuda yang masih duduk berkerumun, kemudian petugas Polsek meminta mereka membubarkan diri dan pulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun seorang pria di antaranya yakni tersangka SI (39) tidak terima dan melawan petugas dengan cara menusukkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke arah petugas Polisi.
Akibatnya, pisau itu melukai AIPDA Muanas bertempat diarea Los pasar Desa Pudi kecamatan Kelumpang Utara kabupaten Kotabaru. Setelah itu, anggota pun bergegas dan menangkap sang pelaku.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melaui Kapolsek Kelumpang Utara IPDA Cun Cun, membenarkan kasus tersebut.
” Si pelaku SI berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kelumpang Utara guna proses lebih lanjut dan tersangka akan dikenakan pasal melawan petugas, dan dengan sengaja melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951 dan pasal 212 KUHP dan pasal 352 KUHP,” jelasnya.
Untuk barang bukti yang berhasil disita dari tersangma berupa 1 bilah Sajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya.
” Sementara anggota yang terkena luka tusuk sempat mendapatkan perawatan ,” terangnya. (ebt)