Ternyata Pembunuhan di Satui, Pelaku Bersama Anaknya Yang Masih DPO, Ini Penyebabnya

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tersangka pembunuhan di Sompul km 38 Satui Tanah Bumbu (Tanbu), Yani (64) ternyata melakukan pembunuhan bersama anaknya yang masih DPO.

Warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) ini melakukan pembunuhan dilatar belakangi dendam.

Ini berkaitan dengan dendam yang diduga karena matinya kerbau-kerbau milik tersangka akibat diracuni korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK didampingi Kapolsek Satui, AKP Parman yang dilanjutkan dengan rekonstruksi pembunuhan.

Rekon itu dilaksanakan di Mapolres Tanbu,pada Selasa (25/5/2021) siang.

Baca Juga : Tumpukan Batubara di Pelabuhan BIR di Police line Unit Mining Polres Tanbu

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Jumat (2/4/2021) di Jalan Sompul KM 38 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, masih ditangani Polsek Satui dan mencari pelaku lainnya.

” Jadi ada dendam. Alasannya, karena korban diduga telah meracuni kerbau peliharaanya yang jumlahnya sudah sampai 8 ekor yang mati, dalam kurun waktu 1,5 tahun belakangan,” katanya.

Pengungkapan kasus ini setelah Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan dengan cara melakukan Visum Et revertum ( VER ) korban, mengumpulkan barang bukti di TKP, olah TKP, analisa kasus, serta melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan tersangka Yani di jalan Merpati no 21 RT 07 Desa Makmur Mulia, Satui.

” Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui telah melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban bersama anak kandungnya yang bernama HS yang masih DPO,” katanya.

Sekadar diketahui, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku mengikuti korban dari belakang hingga akhirnya melayangkan parang pada korban kedua telapak tangan hamper putus dan leher sobek, 2 luka sobek di kepala belakang, luka memar di wajah. Korban bernama Saipul warga Sejahtera Mulia. (Mka/dat)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru