(Foto/istimewa) Pelaku Pencutian Kotak Amal, tersangka DS
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Terekam CCTV, pelaku pencurian Kotak Amal milik SD IT Darul Hijrah dan Ponpes Liang Kalih diringkus jajaran Polsek Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Kejadian pencutian itu terjadi pada Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 23.30 Wita dan baru dilaporkan pada Minggu (11/7/2021) dan diterima langsung oleh Kepala SPKT Polsek Kelumpang Hilir Aiptu Setiyarso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fathor Rahman sebagai korban dan sekaligus pelapor mengatakan bahwa kotak amal yang raib itu disimpan didepan area toko Fajar Mulia Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Menurut saksi, Eko Purnomo bahwa pada saat pemilik toko Fajar Mulia mau membuka tokonya, dia melihat kotak amal milik SD IT Darul Hijrah dan Ponpes Liang Kalih sudah tidak ada.
Kemudian pemilik toko Fajar Mulia memberitahukan kepada Fathor Rahman tentang kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Kelumpang Hilir Akp Nur Alam, SH MM bersama anggotanya mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan tersebut pihak Polsek membuka rekaman CCTV untuk mengetahui pelakunya.
Baca juga :Â Warga Desa Sejakah Kotabaru, Berterimakasih Dengan Diperbaikinya Jalan Penghubung Desa
Dari hasil rekaman CCTV tersebut maka pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 sekira jam 11.30 Wita di Desa Tegal Rejo Kec Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru pihak Polsek Kelumpang Hilir berhasil menangkap seorang laki-laki DS yang diduga sebagi pelaku pencurian.
Selain itu diamankan juga barang bukti berupa uang yang disita dari pelaku DS berupa uang tunai sebanyak Rp 238.000.
Dihadapan petugas, pelaku DS mengakui telah melakukan pencurian 2 buah kotak amal di dean area toko Fajjar Mulia sebanyak Rp 1.200.000.
Kapolres Kotabaru Akbp Andi Adnan Syafruddin, S,IK, SH, MM mengatakan bahwa telah memerintahkan Kapolsek Kelumpang Hilir untuk memproses secara tuntas kasus pencurian kotak amal milik SD IT Darul Hijrah dan Ponpes Liang Kalih.
“Saat ini pelaku DS sudah diamankan beserta barang buktinya dan kami sudah memerintahkan Kapolsek untuk memproses dan menyidik secara tuntas kasus tersebut,” ujar kapolres. (mka/ebt)