Terdampak Pelebaran Bandara GT Syamsir Alam Kotabaru, Warga Dikumpulkan

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Pemkab Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan mengumpulkan seluruh warga masyarakat Desa Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Ini menyusul rencana pelebaran yang rumah dan tanahnya terdampak dari rencana pengembangan Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru pada Rabu, (15/3/2023) di Aula Kantor Desa Stagen.

Kegiatan tersebut selain bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang proses dan tahapan pengembangan bandara termasuk proses pembebasan tanah dengan berdialog langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu juga dalam rangka pemberitahuan kegiatan pengumpulan dan penyusunan daftar rencana pembebasan yang dilaksanakan oleh konsultan.

Selain warga terdampak dan Dinas Perkimtan, hadir pula dalam kegiatan tersebut dari Pemerintahan Desa Stagen, Forkopimcam, SKPD terkait, dan Bandara GSA.

Dalam paparannya, Plt Kadis Perkimtan, HM Maulidiansyah mengatakan bahwa kegiatan pembebasan ini dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal dan prosedur yang sudah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Setelah penyusunan DPPT ini akan dilanjutkan dengan penetapan lokasi dan penilaian harga tanah atau bangunan oleh lembaga independen.

” Tentunya kita semua berharap harga yang ditetapkan nanti secara wajar dapat diterima semua pihak, baik masyarakat tidak merasa dirugikan dan dari pemerintah juga memiliki cukup anggaran untuk menggantinya, yang jelas ini semua untuk kepentingan umum dan demi kemajuan daerah yang dampak ekonominya bisa mensejahterakan masyarakat ke depannya,” katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah berencana untuk memperluas dan memperpanjang runway Bandara Gusti Sjamsir Alam sehingga bisa didarati pesawat berbadan lebar sejenis Boeing atau Airbus.

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI tahun 2019 lalu yang kemudian ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 142 tahun 2019.

Luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara ini sekitar 79 hektar yang diatasnya sebagian masih lahan kosong, area permukiman, jalan umum, sekolah dan kantor polsek, merupakan tanggungjawab Pemda untuk pembebasannya.

Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur landasan dan fasilitas terminal lainnya menjadi wewenang Kementerian Perhubungan sesuai masterplan yang sudah ditetapkan Menteri Perhubungan.

Maulid menambahkan, bahwa lokasi 79 hektar ini akan dibebaskan secara bertahap mulai tahun 2023 ini menyesuaikan dengan tahapan pembangunan infrastrukturnya.

” Lahan ini juga telah ditetapkan secara Tata Ruang Wilayah sebagai kawasan Bandara sehingga semua pembangunan harus menyesuaikan, tidak dapat dipergunakan yang tidak sesuai Tata Ruang,” katanya. (ebt)

Berita Terkait

Viral Kades Dirgahayu di Medsos, Kecamatan Pulau Laut Utara Tidak Terima Surat Resmi
Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:34 WITA

Viral Kades Dirgahayu di Medsos, Kecamatan Pulau Laut Utara Tidak Terima Surat Resmi

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Buka Pelatihan Sasirangan di Simpang Empat

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:00 WITA