(Foto/istimewa) Resmob Polres Tanbu Ringkus Pelaku
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tak Terima Istrinya dipacari pria lain saat pisah ranjang, Suami dan Dua rekannya lakukan pengeroyokan kepada sang pacar.
Buntut pengeroyokan itu, tiga pria ini akhirnya diringkus Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, usai korban pengeroyokan melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya adalah HA (suami yng sudh pish ranjang) dan kedu rekannya WD dan NH. Kini ketiganya trlh mendekam di Mapolr3s Tanah Bumbu.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, Selasa (16/3/2021) menyebutkan penangkapan tiga tersangka, usai korban BD melapor.
Baca Juga :Â Jalan Bamas KM 6 Tanbu, Kembali Telan Korban Kecelakaan
” Kasus ini, karena satu tersngka tidak terima karena BD berpacaran dengan istrinya yang sudah pisah ranjang,” katanya.
Lantaran kesal, HN ini mengajk dua rekannya untuk memberi pelajaran kepada BD yang sudah nekat memacari wanita yang masih berstatus sebagai istrinya.
AKP H Made, menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 09.00 wita di Desa Rejosari Rt 4 Rw 2 Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.
Berawal saat korban berpacaran dengan istri HN yang pada saat itu sudah pisah ranjang. HN yang mengetahui istrinya menjalin hubungan dengan korban langsung naik pitam.
Tiba di rumah korban, ketiga pelaku langsung menyeret BD dari rumah dan langsung dipukuli secara bersama-sama. Selanjutnya,BD dibawa ke Jalan Sungai Dua Desa Gunung Besar Besar Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah bumbu untuk menjemput istri HN.
Namun dalam perjalanan, korban kembali diturunkan dari mobil dan keroyok lagi. Setelah itu, melanjutkan perjalanan ke Balai Desa Rejosari Mentewe.
” Korban tak terima dipukuli, akhirnya korban melapor hingga unit Resmob Polres Tanbu, menangkap pelaku, ” tandas H Made. (Mka/Dat)