Tahap Sosialisasi Arus Lalu Lintas Pagatan, Angkutan Diatas 8 Ton Dialihkan ke Jalan Nasional Pagatan

Rabu, 15 September 2021 - 07:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pengalihan Arus di Pertigaan Jembatan Pagatan

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Akibat Jalan Raya Satu arah di Pagatan sering mengalami kerusakan dan kian hari makin parah, sosialisasi pengalihan arus mulai dilaksanakan.

Sejak Jumat (10/9/2021) kemarin, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu bersama Satuan Lalu Lintas melakukan pemindahan jalur lalu lintas angkutan barang di wilayah Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami sudah melakukan pengalihan jalur lalu lintas di Pagatan, dari pertigaan Jembatan Pagatan dan melakukan pemasangan rambu-rambu pemberitahuan pengalihan jalur angkutan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, A Marlan, Selasa (13/9/2021).

Pemindahan jalur lalu lintas di wilayah Pagatan ini menindaklanjuti hasil rakoor beberapa waktu yang lalu dengan Bupati dan SKPD terkait lainnya.

Baca juga :

Pemindahan jalur dilakukan untuk menghindari semakin rusaknya jalan di daerah tersebut akibat dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.

Terkait pemindahan jalur lalu lintas barang di Pagatan, ditetapkan untuk angkutan barang dari arah Banjarmasin ke Batulicin mengikuti jalur lalu lintas saat ini yakni jalan nasional.

Sedangkan sebaliknya, dari arah Batulicin ke Banjarmasin khusus angkutan barang dan angkutan alat berat lebih dari 8 ton wajib belok kanan melalui jalan nasional.

Kemudian, untuk kendaraan jenis sepeda motor, mini bus, pick up, dan truk angkutan yang berat muatan kurang dari 8 ton, tetap seperti biasa wajib belok kiri mengikuti jalan satu arah.

” Jalur di Pagatan ini, masih sosialisasi pengalihan angkutan barang yang muatannya diatas 8 ton dari arah Batulicin ke Pagatan belok kanan yang muatannya diatas 8 ton. Sosialisasinya sudah berlangsung hingga SK Bupati terbit nanti,” kata Marlan. (dat/mk)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terbaru