Suami Istri di Tanbu ini, Kompak Lakukan Pencurian Toko Baju di Jalan Manggis Batulicin

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kompak, pasangan suami istri di Kabupaten Tanah Bunbu ini kompak melakukan pencurian di sebuah toko baju di Jalan Manggis Kecamatan Batulicin.

Akasinya itu terhenti saat jajaran Polsek Batulicin meringkus keduanya di rumah orangtua pasangan suami istri ini pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 00.30 wita.

Pasangan ini berisial MSI (21) dan istrinya, RWA (17) yang kini diproses di Polsek Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya, AKP H I Made Rasa, membenarkan peristiwa tersebut.

” Jadi ini, pelaku pencurian toko baju merupakan pasangan suami istri,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Dijelaskan AKP Made, peristiwa terjadi pada Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekitar pukul 03.30 Wita didalam toko yang beralamat di jalan Manggis Rt. 008 Rw. 002 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel kunci pintu toko dan pelaku berhasil mengambil seluruh dagangan korban, Halimatus berupa pakaian wanita berbagai jenis dan 1 buah cermin.

Kejadian tersebut diketahui setelah pelapor hendak membuka toko miliknya sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah itu, korban langsung melporkan kejadian itu ke Polsek Batulicin.

Baca juga :

” Setelah dilakukan penyelidikan, dan saat ada informasi keberadan pelaku, langsung ditangkap,” katanya.

Sekadar diketahui, barang bukti yang diamankan berupa 6 lembar rok pliscat, 3 lembar celana leging, 1 lembar gamis busui, 1 lembar tunik busui, 2 lembar baju kaos, 1 lembar manset, 1 lembar celana kain, 1 buah cermin kaca. Serta alat yang digunakan mencuru yakni 1 buah linggis dan 2 lembar nota pembelian pakaian. (dat/mk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru