Suami Istri di Tanbu ini, Kompak Lakukan Pencurian Toko Baju di Jalan Manggis Batulicin

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kompak, pasangan suami istri di Kabupaten Tanah Bunbu ini kompak melakukan pencurian di sebuah toko baju di Jalan Manggis Kecamatan Batulicin.

Akasinya itu terhenti saat jajaran Polsek Batulicin meringkus keduanya di rumah orangtua pasangan suami istri ini pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 00.30 wita.

Pasangan ini berisial MSI (21) dan istrinya, RWA (17) yang kini diproses di Polsek Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya, AKP H I Made Rasa, membenarkan peristiwa tersebut.

” Jadi ini, pelaku pencurian toko baju merupakan pasangan suami istri,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Dijelaskan AKP Made, peristiwa terjadi pada Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekitar pukul 03.30 Wita didalam toko yang beralamat di jalan Manggis Rt. 008 Rw. 002 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel kunci pintu toko dan pelaku berhasil mengambil seluruh dagangan korban, Halimatus berupa pakaian wanita berbagai jenis dan 1 buah cermin.

Kejadian tersebut diketahui setelah pelapor hendak membuka toko miliknya sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah itu, korban langsung melporkan kejadian itu ke Polsek Batulicin.

Baca juga :

” Setelah dilakukan penyelidikan, dan saat ada informasi keberadan pelaku, langsung ditangkap,” katanya.

Sekadar diketahui, barang bukti yang diamankan berupa 6 lembar rok pliscat, 3 lembar celana leging, 1 lembar gamis busui, 1 lembar tunik busui, 2 lembar baju kaos, 1 lembar manset, 1 lembar celana kain, 1 buah cermin kaca. Serta alat yang digunakan mencuru yakni 1 buah linggis dan 2 lembar nota pembelian pakaian. (dat/mk)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WITA

Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terbaru