Suami Istri dan Rekannya Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru, Diduga Sebagai Pengedar

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berawal Dari Laporan Masyarakat Sat Narkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Dan Pemakai Sabu

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang berinisial MS sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota SatResnarkoba untuk melakukan pemantauan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap MS Pada Jumat, (14/10/22) pukul 20.00 wita di jalan Bima Desa Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melaui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan itu.

Penangkapan dilakukan terhadap pelaku saat diamankan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,27 gram dan berat bersih 0,07 gram.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan berupa 1 buah pipet kaca, 1 buah bong yang terbuat dari botol, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 buah potongan lakban warna coklat, 1 buah Handphone merk OPPO warna biru tua,1 buah Handphone merk OPPO warna hitam,1 buah Handphone merk VIVO warna hitam.

Tak berhenti disitu, anggota Sat Resnarkoba melakukan introgasi terhadap MS dan saat di temukan bahwa barang bukti tersebut didapat dari SLM dengan bersama rekannya DP Pada pukul 22.00 wita.

Kemudian pada saat itu anggota Sat Resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka SLM dan DP di Jalan Veteran pal 1 tepatnya didepan hotel Kartika.

Pada saat dilakukan introgasi SLM bersama DP mengakui bahwa memang menjual Sabu kepada MS. SLM dan DP adalah suami istri.

” Adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ebt)

Berita Terkait

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru
DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini
Dihadiri Dua Bupati, Pengurus KONI Kotabaru Resmi Dikukuhkan
Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers
Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris
Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi
Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:56 WITA

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Senin, 9 Februari 2026 - 20:41 WITA

Dihadiri Dua Bupati, Pengurus KONI Kotabaru Resmi Dikukuhkan

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WITA

Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WITA

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:00 WITA

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:13 WITA

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:05 WITA

Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Berita Terbaru