Tersangka MY yang diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru
KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Satuan Narkoba Polres Kotabaru, kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Adalah MY warga Semayap Kotabaru, yang kini sudah mendekam di Mapolres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin Sik melalui Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP Tumbur Sirait, Selasa (24/11/2020) membenarkan penangkapan terhadap seorang pria yang menyimpan paket sabu.
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 15.30 Wita, di Jalan H Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, tepatnya didepan Gudang Logistik KPU Kotabaru.
” Setelah petugas dapat informasi, langsung melakukan penyelid8kan hingga akhirnya tersangka diberhentikan dan digeledah. Alhasil, petigas temukan pakrt sabu,” katanya.
AKP Tumbur menjelaskan, saat oenggeledahn itu, petugas tak menemukan barangnya. Namun ada satu bungkus royco di sakunya. Setelah diperiksa ternyata isinya adalah paket sabu.
” Jadi tersangka MY ini mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan paket sabunya dalam bungkus Royco. Tapi kami tak bisa dikelabui, petugas membuka isi plastik bungkus Royco dan mendapati isinya adalah paket sabu seberat 0,30 gram,” katanya.
Kini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut. (mka03)