Sigap, Anggota Polsek Angsana dan Satpolairud Selamatkan Dua Bocah Terserat Ombak

Jumat, 12 April 2024 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa)- Bocah Yang Terserat Ombak di Pantai Angsana Setelah Dievakuasi ke Klinik oleh Anggota Polsek Angsana bersama tim pos Pantau Wisata

(Istimewa)- Bocah Yang Terserat Ombak di Pantai Angsana Setelah Dievakuasi ke Klinik oleh Anggota Polsek Angsana bersama tim pos Pantau Wisata

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dua Bocah yang asik berenang di Pantai Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, terseret ombak. Beruntung, anggota Polsek Angsana dan Satpolairud Polres Tanah Bumbu sigap lakukan aksi penyelamatan.

Peristiwa itu terjadi pada libur lebaran atau H+3 Lebaran tepatnya Pada hari Jum’at (12/4/2024) pukul 16.00 wita.

Anggota Pengamanan Pos Pantau Polsek Angsana secara heroik menyelamatkan dua pengunjung pantai yang tenggelam saat berenang di Pantai Angsana itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K.,M.Med.Kom, didampingi Kapolsek Angsana Iptu Muhammad Ilham Haqqani membenarkan peristiwa itu.

Dia menjelaskan, Kronologis kejadian bermula ketika anggota piket Pos Pantau Polsek Angsana menerima laporan dari pengunjung pantai lainnya tentang dua anak yang terseret arus ombak saat berenang.

“Dalam waktu singkat, anggota Pos Pantau, bersama dengan anggota Satuan Polisi Air dan Udara (PolAirud) Polres Tanah Bumbu serta Tim Relawan Pantai Angsana, bergerak cepat untuk menyelamatkan korban,” ujarnya.

Kapolsek Angsana, mengungkapkan dua korban yang berhasil diselamatkan adalah Nur Fadillah (10 tahun) dan Ridho Canaparo (8 tahun).

Keduanya berasal dari Desa Sumber Baru, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Setelah berhasil menemukan kedua korban, mereka segera diberikan pertolongan pertama di tepi pantai sebelum dibawa ke Klinik MHC Desa Angsana untuk perawatan medis lebih lanjut,” ugkapnya.

Saat ini, kondisi Nur Fadillah telah mulai membaik, sementara Ridho Canaparo akan dirujuk kembali ke RS Husada Kabupaten Tanah Bumbu karena mengalami sesak di bagian dada.

Diketahui, Anggota yang terlibat dalam penyelamatan ini adalah BRIPDA Benny Setiawan, BRIPDA M Zaya Fiqria, AIPDA Halik K Y, BRIPTU M Ardy W, bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Tim Relawan Parawisata Pantai Angsana. (hdy)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terbaru