Sepasang Suami Istri Muda dan Satu Rekannya, Diringkus Anggota Polres Kotabaru

Minggu, 4 Juni 2023 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Sepasang suami istri yang terbilang masih sangat muda diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Bukan hanya pasangan suami istri, tetapi juga ada satu rekannya yang turut diamankan polisi karena kasus narkotika.

Pelaku adalah SRR (23) bersama istrinya NL (19) serta satu rekannya R (22) yang sudah ditahan dan diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam, Minggu (4/6/23) membenarkan penangkapan tersebut.

Berawal pada saat Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengamankan SRR
di Siring Laut kemudian dilihat HPnya SRR ditemukan Foto lokasi ranjauan sabu dan setelah dilakukan interogasi kemudian SRR mengakui jika di rumahnya ada menyimpan sabu.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan penggeledahan di rumah SRR. Namun tidak ditemukan sabu karena sabu tersebut sudah di titipkan SRR (suaminya) oleh ke istrinya NL dan R rekannya.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan terhadap R di rumahnya yang beralamat di Jalan Wiramartas , Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Kemudian ditemukan lah barang bukti dalam penguasaan R berupa 48 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,06 gram dan berat bersih 6,26 gram serta 36 Sachet bungkus Permen merk Garuda Ting-Ting, 1 buah Handphone merk VIVO warna biru,1 buah Handphone merk OPPO warna Putih dan 1 unit Roda 2 merk YAMAHA Type SOULGT warna putih Nopol DA 6881 ZAP.

” Ketiga orang pelaku dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:13 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA