Seorang Perempuan Muda Diringkus Polisi di Satui, Simpan Banyak Paket Sabu

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui menangkap seorang perempuan muda yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek karena kedapatan membawa banyak paket sabu dengan berbagai ukuran dari yang besar hingga kecil.

Yang mana pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 pukul16.30 Wita di Jalan Provinsi Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Tepatnya di rumah milik pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan petugas yaitu berupa 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 16,3 gram, ditambah 3 paket sedang dengan berat 0,70 gram, 6 paket kecil dengan berat 0,72 gram.

Selain itu, ada uang tunai yang diduga sebagai uang hasil penjualan, serta satu bungkus plastik klip bening dan kotak kacamatan yang digunakan menyimpan sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menyebutkan penangkapan terhadap seorang perempuan muda yang masih berumur 22 tahun, ketika dapat informasi.

” Korban berinisial AA warga Desa Angsana Kecamatan Angsana, dan sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, ” katanya.

Yang mana pada awalnya, anggota Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku tersebut.

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi ketempat kejadian dan menemukan 4 Paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,3 gram, 3 Paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,70 gram, 6 Paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram, Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 300.000, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah kotak kacamata warna hitam.

” Barang bukti itu disimpan pelaku di dekat tempat tidur di dalam kamarnya dalam sebuah kotak kacamata. Setelah didapati barang bukti itu, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek,” katanya. (dat)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA