Seorang Kakek di Batulicin Rudapaksa Cucunya, Ancam Ditikam dan Diimingi Uang Jajan

Kamis, 27 April 2023 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Bukannya melindungi, seorang Kakek diwilayah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, justru merudapaksa cucunya berkali-kali.

Itu dilakukannya dengan ancaman akan menikam sang korban bila melawan dan bila melaporkannya ke orangtuanya.

Parahnya, persetubuhan itu dilakukan pada pertengahan Ramadan lalu dan sudah berkali-kali menyetubuhi korban yang masih berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap dan diketahui orangtua korban hingga akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian Sektor Batulicin dan kini sang kakek sudah ditangkap dan ditahan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, Kamis (27/4/2023) membenarkan peristiwa persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

” Ya benar, pelakunya adalah kakek tiri korban dan itu sudah terjadi sejak pertengahan Ramadan lalu, ” jelasnya berdasarkan hasil penyidikan petugas.

Pelakunya berinisial SU (56) warga Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan ini, kini diproses sesuai UU pidana Persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dijelaskannya kepada metrokalsel.co.id, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Saat itu, terjadi di dalam kamar pelaku yang mana korban dipaksa oleh pelaku (kakek tiri korban) masuk kamar. Kemudian dikunci kamar tersebut dan dipaksa bersetubuh.

Setelah melakukan persetebuhan pelaku mengancam korban akan menikam atau membacok korban bila bercerita serta memberi iming-iming uang sebesar Rp 250.000.

Aksi pertamanya itu akhirnya aman. Lantas, karena merasa aman korban tidak bercerita persetubuhan tersebut di ulangi oleh pelaku berulang-ulang hingga sekarang hingga akhirnya orangtua korban mengetahui itu.

” Saat orangtuanya tahu, langsung melaporkan kejadian itu ke polsek Batulicin dan ditindaklanjuti hingga pelaku diamankan pada Rabu tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama dengan Unit Intelkam Polsek Batulicin, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA