Seorang Kakek di Batulicin Rudapaksa Cucunya, Ancam Ditikam dan Diimingi Uang Jajan

Kamis, 27 April 2023 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Bukannya melindungi, seorang Kakek diwilayah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, justru merudapaksa cucunya berkali-kali.

Itu dilakukannya dengan ancaman akan menikam sang korban bila melawan dan bila melaporkannya ke orangtuanya.

Parahnya, persetubuhan itu dilakukan pada pertengahan Ramadan lalu dan sudah berkali-kali menyetubuhi korban yang masih berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap dan diketahui orangtua korban hingga akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian Sektor Batulicin dan kini sang kakek sudah ditangkap dan ditahan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, Kamis (27/4/2023) membenarkan peristiwa persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

” Ya benar, pelakunya adalah kakek tiri korban dan itu sudah terjadi sejak pertengahan Ramadan lalu, ” jelasnya berdasarkan hasil penyidikan petugas.

Pelakunya berinisial SU (56) warga Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan ini, kini diproses sesuai UU pidana Persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dijelaskannya kepada metrokalsel.co.id, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Saat itu, terjadi di dalam kamar pelaku yang mana korban dipaksa oleh pelaku (kakek tiri korban) masuk kamar. Kemudian dikunci kamar tersebut dan dipaksa bersetubuh.

Setelah melakukan persetebuhan pelaku mengancam korban akan menikam atau membacok korban bila bercerita serta memberi iming-iming uang sebesar Rp 250.000.

Aksi pertamanya itu akhirnya aman. Lantas, karena merasa aman korban tidak bercerita persetubuhan tersebut di ulangi oleh pelaku berulang-ulang hingga sekarang hingga akhirnya orangtua korban mengetahui itu.

” Saat orangtuanya tahu, langsung melaporkan kejadian itu ke polsek Batulicin dan ditindaklanjuti hingga pelaku diamankan pada Rabu tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama dengan Unit Intelkam Polsek Batulicin, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA