BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelayanan tatap muka di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanahbumbu, sempat ditutup.
Penyebab ditutupnya layanan langsung itu, dilatarbelakangi adanya petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga sejak 8 hingga 17 Januari, pelayanan masih ditutup.
Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanbu, kini memutuskan untuk kembali membuka layanan langsung di Kantor Dinas yang berada di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelayanan tatap muka ditutup, Pelayanan dialaihkan melalui online dengan menggunakan pesan WhatsApp (WA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanbu, Eka Saprudin, Minggu (17/1/2021) mengungkapkan setelah lama tidak ada pelyanan langsung selama sepekan, kini kembali akan dibuka.
” Ya, kita akan akan kembali buka pelayanan tatap muka di kantor Disdukcapikll Tanbu,” kata Eka.
Dia menjelaskan, pelayanan ditutup ledari Jumat hingga Jumat lagi karena ada petugas pelayann yang terpapar sehingga mengambil kebijakan untuk sementara ditutup.
” Besok, Senin kita buka kembali layanan tatap muka dengan memperketat protokol kesehatannya. Ini penting diperketat,” ungkapnya. (Mka01)