BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Setelah menjadi buronan kasus pencurian Handphone yang sempat viral di media sosial, akhirnya pelarian tersangka terhenti.
Pelaku ada SM (40), yang diamankan saat petugas kepolisian menggelar Operasi Sikat Intan I Kewilayahan 2021 bertempat di Jalan Perjuangan, Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpangempat, Tanbu, Senin (26/4/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dia tak bisa berkutik saat jajaran resmob Polres Tanbu, meringkus dirinya yang sudah dicari sejak beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, Jumat (30/4/2021) saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kasus dilaporkan korban seorang pelajar bernama Fitri Aulia.
Baca juga :Â Rekam Wanita Kencing di Toilet Kemudian, Ancam VC Telanjang Berakhir di Polres Tanbu
“Benar, laporan diterima Polsek Simpangempat menerima laporan kejadian pencurian tersebut, kemudian Unit Resmob Polres Tanbu melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Sebutnya.
Dia menjelaskan, kronologis awal terjadinya pencurian saat Fitri Aulia berada di kios milik tantenya yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu Sabtu (14/11/2020) sekitar 23.00 Wita.
Saat itu, handphone miliknya tipe vivo 1938 (Y30) warna moonstone white raib dicuri oleh tersangka, di mana, pada saat itu ia sedang melayani pembeli di kios tersebut.
Kemudian, seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan helm warna putih biru dengan ciri bertato lengan sebelah kiri sedang belanja di kios.
” HP tersebut Saat itu di simpan didalam lemari etalase kaca, kemudian pada saat korban sibuk melayani pembeli, handphone korban diambil Ddan saat itu, aksi pencurian terekam cctv,” bebernya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 Juta tersebut langsung melaporkan ke mako polsek simpang empat guna proses lebih lanjut, sehingga sampai saat ini akhirnya berhasil ditangkap. (Mka/dat)