METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satuan Reskrim Polres Kotabaru melaksanakan konferensi pers perkara tindak pidana kasus Pembunuhan terhadap seorang wanita, Di Wilayah PT THM (Tunas Hutan Mandiri) Gunung Batu Tunau Estate Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru.
Konferensi pers di pimpinan langsung Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Wakapolres KOMPOL Agus Rusdi Sukandar didampingi KBO Satreskrim IPDA Kity Tokan serta jajaran anggota Polres Kotabaru, bertempat di loby polres Kotabaru, Senin (6/11/2023).
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan, kasus tersebut kini telah terungkap dan pelakunya sudah diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadiannya, ketika itu ada warga yang tiba – tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam warung.
Saat itu, Erik, seorang saksi terkejut dan langsung berlari ke camp untuk membangunkan teman – temannya. Setelah orang didalam camp keluar, Erik menyampaikan bahwa dirinya mendengar ada yang berteriak minta tolong dari dalam warung milik korban bernama Aluh, di Wilayah PT THM (Tunas Hutan Mandiri) Gunung Batu Tunau Estate Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, Jumat (3/11/2023), sekitar pukul 03.30 Wita .
Selanjutnya, Erik dan teman-temannya langsung mengepung warung milik korban, tidak lama kemudian warga masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan melihat korban Aluh (32) di dalam kamar sudah tidak bergerak diperkirakan sudah keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup dan leher yang terjerat sarung.
Saat itu warga tidak berani menyentuh korban dan hanya memfoto korban dengan menggunakan hp miliknya dan setelah itu keluar untuk memberitahukan apa yang terjadi kepada teman teman nya selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pulau Laut Timur.
Kemudian setelah mendapat laporan tentang adanya peristiwa pembunuhan tersebut anggota Gabungan Tim Buser Macan Bamega Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Timur dipimpin oleh Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso serta anggota Polsek Pulau Laut Tengah dipimpin oleh Kapolsek Pulau Laut Tengah AKP Mursani mendatangi lokasi dan melakukan Olah TKP serta penyelidikan.
Setelah itu, pelaku berhasil diamankan satu orang yang diduga pelaku pembunuhan berinisial SK (23), pada Jumat 3 November 2023 pukul 10.30 Wita.
Dari hasil introgasi petugas, Pelaku SK mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban (Aluh).
Sebelum melakukan perbuatannya pelaku SK terlebih dahulu memasuki warung milik korban, korban Aluh yang saat itu sedang tertidur dalam kondisi hanya mengenakan sarung langsung disetubuhi oleh pelaku.
Karena kaget, korban Aluh sempat berteriak minta tolong namun pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya dipakai korban, dengan cara melilitankan sarung ke bagian leher korban dan mulut korban.
Kemudian sarung tersebut diselipkan tongkat rotan dan diputar hingga kencang. Selanjutnya ujung rotan tersebut di ikat ke tangan kanan dan selangkangan korban sebagai pengunci agar tidak lepas, hingga akhirnya korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.
Setelah korban, Aluh meninggal dunia pelaku SK mengambil uang sebesar Rp 617.000 dan 2 buah HP milik korban selanjutnya pelaku langsung melarikan diri.
” Untuk Motif pelaku melakukan pembunuhan masih dilakukan pendalaman oleh petugas kepolisian Polres Kotabaru. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah1 lembar sarung milik pelaku,
1 buah HP merk Oppo warna biru tua milik korban,1 buah HP merk Realme warna hitam milik korban dan uang tunai sebesar Rp. 617.000, milik korban,” Ungkapnya
Karena tersangka SK melakukan perlawanan saat akan ditangkap maka pelaku dilakukan ambil tindakan tegas dan guna proses lebih lanjut.
Barang bukti hasil dari tersangka pembunuhan
1 lembar kain sarung,1 pasang sandal jepit warnah hitam diduga milik pelaku SK. (ebt)