Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah daerah kabupaten Kotabaru menyikapi kejadian tanjakan baharu yang mengakibatkan kecelakaan menewaskan ayah dan anak.
Kecelakaan itu bukan yang pertama kali dan sudah berkali-kali dan bahkan memakan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, Jumat (6/10/22) kepada wartawan mengatakan, pemerintah daerah masih melakukan negosiasi dengan pemilik lahan untuk pembebasan pelebaran jalan tanjakan dibaharu atau jalan berangas KM 1.
Ada beberapa yang terkena sepanjangan tanjakan tersebut, itu rencananya akan dibebaskan. Misalnya, satu saja yang tidak mau dibebaskan, maka pelebarabn jalan tidak akan bisa jalan.
” Kendala kita dipersoalan lahan. Satu tidak setuju, brarti tidak bisa dilanjutkan, ” katanya.
Disisi lain, seharusnya untuk tranportasi mobil angkutan barang yang tidak layak jangan dipaksakan. Seperti kecelakaan krmarun, truk yang tak mampu menanjak mengakibatkan orang lain meninggal duni tertimpa truk.
Said Akhmad menghimbau kepada pemilik agar mobil dan sopir jangan suka memaksakan diri. Mobil atau truk yang tidak layak jangan di paksakan ini akan mengganggu keamanan ketertiban lalu lintas dan pada diri sendiri.
” Saya sudah perintahkan kan ke Dinas Perhubungan agar memasang rambu – rambu larangan dan himbauan disekitar jalan tersebut, ” katanya.
Serta agar tidak boleh parkir sembarangan di samping bahu jalan, karena mobil -mobil tidak bisa melakukan pemantauan naik ketanjakan tersebut. (ebt)