Segera Cek Data Diri Sebagai Pemilih Pemilu 2024, Bila Belum Terdaftar Segera Lapor

Senin, 1 Mei 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Data Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Jumlahnya untuk 12 Kecamatan baik laki-laki dan perempuan berjumlah 238.826 pemilih, setelah diplenokan.

Hal ini berdasarkan data KPU kabupaten Tanah Bumbu, setelah dilakukan pemuktakhiran data pemilih tahun sebelumnya oleh jajaran Pantarlih di setiap TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, data ini masih mungkin berubah apabila ada yang belum terdata sehingga masyarakat masih bisa melakukan pendaftaran melalui tanggapan masyarakat, bisa langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa atau ke PPK serta Ke KPU Tanah Bumbu paling lambat 2 Mei 2023.

Masyarakat juga harus aktif melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, melalui website dialamat cekdptonline.kpu.go.id

Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri, Minggu (30/4/2023) saat dikonfirmasi membenarkan DPS ini telah ditetapkan melalui pleno.

Dari data tersebut, masyarakat juga harus punya kepedulian untuk mencek data dirinya apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih di Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

” Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, mari cek data diri anda apakah sudah terdaftar atau belum di cekdptonline.kpu.go.id, ” jelasnya.

Seluruh warga Indonesia bisa mengakses alamat tersebut di internet. Dan apabila belum terdata, maka bisa melapor dan mendaftarkan dirinya ke KPU atau ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) disetiap Desa.

Jika ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih belum terdaftar di DPS ( Daftar Pemilih Sementara), maka bisa langsung mendatangi PPS /PPK di alamat KTP yang bersangkutan dengan membawa KK dan KTP untuk segera didaftarkan sebagai pemilih.

” Untuk PPS itu di kantor desa dan PPK di kantor kecamatan, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA