Segera Cek Data Diri Sebagai Pemilih Pemilu 2024, Bila Belum Terdaftar Segera Lapor

Senin, 1 Mei 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Data Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Jumlahnya untuk 12 Kecamatan baik laki-laki dan perempuan berjumlah 238.826 pemilih, setelah diplenokan.

Hal ini berdasarkan data KPU kabupaten Tanah Bumbu, setelah dilakukan pemuktakhiran data pemilih tahun sebelumnya oleh jajaran Pantarlih di setiap TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, data ini masih mungkin berubah apabila ada yang belum terdata sehingga masyarakat masih bisa melakukan pendaftaran melalui tanggapan masyarakat, bisa langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa atau ke PPK serta Ke KPU Tanah Bumbu paling lambat 2 Mei 2023.

Masyarakat juga harus aktif melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, melalui website dialamat cekdptonline.kpu.go.id

Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri, Minggu (30/4/2023) saat dikonfirmasi membenarkan DPS ini telah ditetapkan melalui pleno.

Dari data tersebut, masyarakat juga harus punya kepedulian untuk mencek data dirinya apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih di Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

” Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, mari cek data diri anda apakah sudah terdaftar atau belum di cekdptonline.kpu.go.id, ” jelasnya.

Seluruh warga Indonesia bisa mengakses alamat tersebut di internet. Dan apabila belum terdata, maka bisa melapor dan mendaftarkan dirinya ke KPU atau ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) disetiap Desa.

Jika ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih belum terdaftar di DPS ( Daftar Pemilih Sementara), maka bisa langsung mendatangi PPS /PPK di alamat KTP yang bersangkutan dengan membawa KK dan KTP untuk segera didaftarkan sebagai pemilih.

” Untuk PPS itu di kantor desa dan PPK di kantor kecamatan, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru