Segera Cek Data Diri Sebagai Pemilih Pemilu 2024, Bila Belum Terdaftar Segera Lapor

Senin, 1 Mei 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Data Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Jumlahnya untuk 12 Kecamatan baik laki-laki dan perempuan berjumlah 238.826 pemilih, setelah diplenokan.

Hal ini berdasarkan data KPU kabupaten Tanah Bumbu, setelah dilakukan pemuktakhiran data pemilih tahun sebelumnya oleh jajaran Pantarlih di setiap TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, data ini masih mungkin berubah apabila ada yang belum terdata sehingga masyarakat masih bisa melakukan pendaftaran melalui tanggapan masyarakat, bisa langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa atau ke PPK serta Ke KPU Tanah Bumbu paling lambat 2 Mei 2023.

Masyarakat juga harus aktif melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, melalui website dialamat cekdptonline.kpu.go.id

Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri, Minggu (30/4/2023) saat dikonfirmasi membenarkan DPS ini telah ditetapkan melalui pleno.

Dari data tersebut, masyarakat juga harus punya kepedulian untuk mencek data dirinya apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih di Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

” Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, mari cek data diri anda apakah sudah terdaftar atau belum di cekdptonline.kpu.go.id, ” jelasnya.

Seluruh warga Indonesia bisa mengakses alamat tersebut di internet. Dan apabila belum terdata, maka bisa melapor dan mendaftarkan dirinya ke KPU atau ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) disetiap Desa.

Jika ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih belum terdaftar di DPS ( Daftar Pemilih Sementara), maka bisa langsung mendatangi PPS /PPK di alamat KTP yang bersangkutan dengan membawa KK dan KTP untuk segera didaftarkan sebagai pemilih.

” Untuk PPS itu di kantor desa dan PPK di kantor kecamatan, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif
Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih
Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu
Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ikut Sukseskan Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Batulicin Laksanakan Penanaman Bibit Kelapa
Kemah Jurnalistik PWI Tanah Bumbu Sukses, Ketua PWI Kalsel Beri Apresiasi
Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Bahas Dua Rancangan Peraturan Daerah

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:29 WITA

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 20:45 WITA

Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Kamis, 11 September 2025 - 17:50 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu

Selasa, 9 September 2025 - 16:07 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ikut Sukseskan Penanaman Bibit Kelapa Serentak

Selasa, 9 September 2025 - 15:01 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Batulicin Laksanakan Penanaman Bibit Kelapa

Senin, 8 September 2025 - 18:35 WITA

Kemah Jurnalistik PWI Tanah Bumbu Sukses, Ketua PWI Kalsel Beri Apresiasi

Senin, 8 September 2025 - 15:50 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Bahas Dua Rancangan Peraturan Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA