METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sebanyak 27 reka adengan yang diperagakan oleh tersangka ANDT pelaku pembunuh seorang wanita janda muda di GOR Bamega beberapa waktu lalu.
Kapolres Kotabaru AKPB H M Gafur Aditya Siregar Sik melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Rabu (18/1/23) menyampaikan reka ulang itu lebih memastikan kronologisnya.
” Kita sudah lihat bersama di TKP
Sampai dengan saat ini sesuai dengan kronologis yang disampaikan oleh pelaku masih sama, dimana pelaku diawali menelpon korban melakukan pertemuan dengan korban dan cekcok dengan korban kemudian melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya korban sempat dijatuhkan kedalam sungai dan kondisi air nya sedang surut serta banyak bebatuan sehingga pada saat itu badan korban terkena goresan batu,
ada beberapa luka di bagian badan korban dimana ada terdapat sedikit goresan seperti kita ketahui bersama.
Kemudian tersangka menyeret jenazah korban dibawa ke gorong- gorong dan menarik korban dengan badan posisi tengkurap dan kemudian pelaku melarikan diri kedesa bekambit.
Lanjut Kasat Reskrim, ini akan dikaji, untuk pasalnya bahwa korban posisinya sedang hamil usia kandungan 5 bulan dan akan kita terapkan pasal berlapis.
” Motip pembunuhan itu pelaku kilap mata diduga sakit hati karena merasa dipukuli dan diminta pertanggungjawaban sehingga menimbulkan niat dari pada pelaku untuk melakukan pada pembunuhan terhadap korban,” pungkasnya. (ebt)