Ada 27 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Kotabaru, Pertimbangan Pasal Karena Korban Hamil

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sebanyak 27 reka adengan yang diperagakan oleh tersangka ANDT pelaku pembunuh seorang wanita janda muda di GOR Bamega beberapa waktu lalu.

Kapolres Kotabaru AKPB H M Gafur Aditya Siregar Sik melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Rabu (18/1/23) menyampaikan reka ulang itu lebih memastikan kronologisnya.

” Kita sudah lihat bersama di TKP
Sampai dengan saat ini sesuai dengan kronologis yang disampaikan oleh pelaku masih sama, dimana pelaku diawali menelpon korban melakukan pertemuan dengan korban dan cekcok dengan korban kemudian melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya korban sempat dijatuhkan kedalam sungai dan kondisi air nya sedang surut serta banyak bebatuan sehingga pada saat itu badan korban terkena goresan batu,
ada beberapa luka di bagian badan korban dimana ada terdapat sedikit goresan seperti kita ketahui bersama.

Kemudian tersangka menyeret jenazah korban dibawa ke gorong- gorong dan menarik korban dengan badan posisi tengkurap dan kemudian pelaku melarikan diri kedesa bekambit.

Lanjut Kasat Reskrim, ini akan dikaji, untuk pasalnya bahwa korban posisinya sedang hamil usia kandungan 5 bulan dan akan kita terapkan pasal berlapis.

” Motip pembunuhan itu pelaku kilap mata diduga sakit hati karena merasa dipukuli dan diminta pertanggungjawaban sehingga menimbulkan niat dari pada pelaku untuk melakukan pada pembunuhan terhadap korban,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA